BADAN Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mencanangkan program Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) di Negeri Administratif Waimatakabu, Kecamatan Bula Barat.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (21/4)  dirangkai dalam bentuk sosialisasi yang ikut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) SBT Buyung Rumasoreng, Camat Bula Barat Ridwan Rumonin, Karateker Negeri Administratif Waimatakabu Iwan Rumarubun dan masyarakat setempat.

Kepala Kantor BPN Kabupaten SBT Ruri Irawan mengatakan, program DIP4T yang dilakukan tersebut difokuskan untuk melakukan inventarisasi aset.

“Kita kemarin melaksanakan DIP4T. Jadi kegiatan itu difokuskan untuk dilakukan inventarisasi terhadap penguasaan, pemilikan, pengggunaan dan pemanfaatan tanah,” ungkap Ruri Irawan.

Irawan membeberkan, pada tahun 2022 ini, target DIP4T yang dijalankan tersebut sebanyak 1000 bidang tanah yang akan dilakukan pendataan ulang, namun bila kuotanya melebihi akan dilakukan pada desa-desa tetangga.

Baca Juga: Bupati Minta BKPSDM Perhatikan Keluhan ASN

Dalam kegiatan inventarisasi itu lanjut dia, bila ditemukan data yang berbeda antara penguasaan dan kepemilikan nama dalam sertifikat, maka data tersebut akan disampaikan Provinsi.

“Tindaklanjut dari hasil kegiatan ini adalah nanti perbaikan. Nah kalau yang sekarang baru inventarisasi atau pendataan saja, belum sampai finishing,” ujarnya.

Dikatakan, pasca sosialiasai kemarin, proses pendataan mulai dilakukan dengan melibatkan 2 staf dari Kantor BPN SBT dan 2 lainnya dari masyarakat Negeri Administratif Waimatakabu.

Targetnya lanjut dia, kegiatan pendataan ini akan berlangsung selama dua bulan. Namun bisa saja diselesaikan lebih awal, tergantung dukungan masyarakat dalam memberikan informasi secara baik dan cepat.

Dirinya berharap agar masyarakat memberikan informasi yang benar kepada tim yang melakukan pendataan di lapangan.

“Saya berharap masyarakat memberikan informasi yang benar tentang data-data itu. Karena kalau data dari masyarakat salah, kita juga datanya jadi salah. Mumpung ada kesempatan untuk kita perbaki, kita perbaiki,” harapnya. (S-08)