AMBON, Siwalimanews – Badan Nasional pengelola Perbatasan dalam hal ini Kedeputian III melaui Keasdepan Infrastruktur Pemerintahan dan Ditjen Polpum Kemendagri menggelar pendidikan dan latihan  (Diklat) Intelijen bagi aparatur pusat dan daerah termasuk aparatur pengelola perbatasan negara.

Diklat yang berlangsung, Senin (27/2) yang dipusatkan di Sutanraja Hotel Soreang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat menghadirkan narasumber antara lain, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Letjen TNI (Purn) Jefrry Apoly Rahawarin, Wa As Intel Kasad Bidang Jemen Intel TNI Antoninho Rangel Da Silva, dan Wa As Intel Kasdam XVII Cenderawasih Farid Hidayat, serta pengajar/pendidik pada Pusdik Intel Polri

Sementara para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yang dari Kemendagri 150 peserta  (Kesbangpol, Satpol, dan Pegawai Kemendagri), BNPP 50 peserta (Camat Perbatasan serta Perwakilan dari 8 PLBN dan Pegawai Pusat BNPP).

Humas BNPP dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (28/2) menjelaskan, diklat ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kapasistas SDM bagi aparatur pengelola perbatasan serta aparatur pemerintahan agar dapat memahami dasar-dasar intelijen dari pendekatan Polri dan TNI, serta sebagai bentuk sinergi Polri dan TNI dalam membangun SDM di perbatasan negara.

Baca Juga: BMKG Pasang Alat Komunikasi Gempa dan Tsunami

“Kegiatan peningkatan kemampuan intelijen bagi aparatur pusat dan daerah dilaksanakan sejak 26 Februari hingga 5 Maret 2023 dengan Ditjen Polpum Kemendagri dan Pusdik Intel Polri,” jelas pihak humas.

Sedangkan dalam diklat itu, Deputi III BNPP Letjen TNI Purn Jefrry Apoly Rahawarin dalam metarinya menjelaskan, pembangunan di kawasan perbatasan bukan hanya berbicara bangunan fisik yang megah, namun perlunya SDM yang baik, salah satunya adalah penyiapan di bidang intelijen, karena banyaknya permasalahan-permasalahan di perbatasan sehingga aparatur pengelola perbatasan perlu dibekali terkait masalah-masalah intelijen.

“Pelibatan TNI dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusdik Intel Polri sebagai bentuk sinergitas, juga semakin menambah banyak pandangan mengenai intelijen yang nantinya berpengaruh terhadap penyampaian informasi kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” jelas pihak humas mengikuti penjelasan Rahawarin.

Sedangkan Wakil AsistenIntelejen Kasad Bidang Jemen Intel TNI Antoninho Rangel Da Silva mengaku, peran camat, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kesbangpol, Kasatpol yang sesuai dengan Fungsinya masing-masing untuk mewaspadai serta siaga dalam melihat secara tajam dan teliti setiap masalah yang dihadapi, baik ancaman dari dalam negeri dan luar negeri serta memberikan informasi/data intel kepada Kemendagri, TNI dan Polri melalui proses analisa untuk menjadi produk intlijen.

Menurutnya, dalam mendeteksi dapat diperoleh melalui mekanisme oposisi aktif, oposisi pembantu, opisisi pasif dan langkah-langkah teknik penyelenggaraan deteksi (menetapkan masalah, menyusun rncana deteksi serta mengumpulkan JUK.

“Dengan dilaksanakannya pembekalan tentang kewaspadaan dini dan deteksi dini ini, diharapkan dapat menjadi informan yang profesional dalam melaksanakan tugas di daerah perbatasan,” harap Antoninho.

Sementara Wakil Asisten Intelejen Kasdam XVII Cenderawasih Farid Hidayat mengatakan, peran dan kegiatan intelijen sangat vital dan penting, sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap situasi keamanan di wilayah perbatasan RI dan PNG.

“Pasalnya, di tahun 2023 dapat diprediksi kemungkinan masih adanya pelanggaran di wilayah perbatasan, oleh sebab itu perlunya langkah antisipasi semua pihak/stakeholder terkait,” ucapnya.

Para pengajar pada Pusdik Intel Polri pada kesmepatan itu menjelaskan, kegiatan diklat intelijen masih dilaksanakan di dalam ruangan untuk memahami aspek kewaspadaan dini dan konsep dasar intelijen, sebelum nantinya akan dilaksanakan praktek penyelidikan di lapangan.

Kegiatan strategis ini tidak terlepas sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan pengembangan SDM aparatur di lingkup Kemendagri dan BNPP, maupun Kesbangpol bersama stakehoder terkait di tingkat daerah melalui pendidikan dan pelatihan intelijen dalam mendukung pelaksanaan tugas aparatur pemerintahan di lapangan dalam melakukan deteksi dini dan cegah dini, dalam rangka menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban masyarakat.(S-06)