AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury memastikan, pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku antar waktu dari Fraksi Partai Golkar, akan digelar, Selasa  Selasa (5/7).

Pelantikan ini kata Wattimury, akan dilakasanakan dalam rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD sisa masa jabatan periode 2019-2024.

“Untuk pelantikan Yunus Serang menggantikan Fredrek Rahakbauw yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, akan dilakukan nanti pada, Selasa (5/7),” ungkap Wattimury.

Menurut Wattimury, berdasarkan tata tertib yang berlaku, maka pelantikan anggota DPRD Maluku antar waktu, tidak dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi, melainkan akan dilakukan oleh Ketua DPRD.

Pelantikan Serang menjadi anggota DPRD memang terkendala dengan agenda pengawasan di lima kabupaten/kota, padahal SK Mendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Golkar, telah diterima pimpinan dewan sejak beberapa pekan kemarin.

Baca Juga: Komisi II dan Pertamina Bahas Persoalan BBM Secara Tertutup

Walaupun penundaan dilakukan, tetapi tidak membatalkan SK Mendagri, sebab SK itu masih berada dalam tenggat waktu yang ditentukan yaitu 60 hari.

“Sebagai pimpinan DPRD saya sampaikan permohonan maaf, karena agenda DPRD yang begitu padat, maka pelantikan baru dapat dilakukan nanti di esok hari,” ujar Wattimury.

Politisi PDIP Maluku ini mengaku, dengan adanya pelantikan dihari esok, maka pengisian jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Golkar telah penuh, sehingga diharapkan tugas-tugas kedewanan dapat berjalan dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat.(S-20)