DOBO, Siwalimanews – Ketua KPU Aru, Mustafa Darakay memastikan, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aru akan dilakukan dalam rapat pleno KPU yang akan berlangsung pada Rabu (23/9).

“Pleno penetapan paslon ini akan kita gelar secara tertutup atau hanya internal KPU. Nanti hasilnya baru KPU undang setiap paslon untuk menyampaikannya,” jelas Darakay, kepada Siwalimanews di ruang kerjanya, Selasa (22/9) siang.

Ditanya tentang kelengkapan administrasi syarat calon, Darakay mengaku, seluruh syarat calon maupun pencalonan kedua paslon telah dinyatakan lengkap.

“Tidak ada masalah, semua kelengkapan administrasi calon maupun paslon semuanya lengkap,” ujarnya.

Setelah pleno penetapan paslon kata Darakay, keesokan harinya atau Kamis (24/9) akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon.

Baca Juga: Bupati Malteng Bersih Lingkungan

“Kita harapkan agar seluruh proses tahapan berjalan aman, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang dituangkan dalam PKPU RI Nomor 10  tahun 2020.

Untuk diketahui, dua pasang calon yang telah mendaftar di KPU Aru masing-masing, Johan Gonga-Muin Sogalrey (JOIN) dan Thimotius Kaidel-Lagani Karnaka (KAKA).

Pasangan JOIN diusung oleh sembilan partai politik masing-masing, Nasdem, PDIP, Demokrat, Gerindra, PPP, Perindo, PKPI, Berkarya dan Hanura. Sementara pasangan KAKA diusung tiga partai politik yaitu, Partai Golkar, PKB dan PKS. (S-25)