AMBON, Siwalimanews – Menindaklanjuti polemik mundurnya tim jasa di RSUD Haulussy, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memastikan akan memanggil manajemen RSUD dr M Haulussy dan Direktur Utama, Nazaruddin.

Selain pihak manejemen, DPRD juga memanggil mereka-mereka yang masuk dalam tim jasa RSUD Haulussy, untuk didengar keterangannya.

Rencana pemanggilan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan, di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Selasa (2/8) siang.

Sebagai rumah sakit milik daerah, Komisi IV kata Rovik, DPRD tidak pernah menutup mata dengan semua permasalahan yang terjadi di lingkungan RSUD Haulussy. Artinya komisi harus memastikan seluruh operasional rumah sakit berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Besok kita panggil Direktur RSUD dan dokter yang mengundurkan diri untuk kita konfirmasi,” tegas Rovik.

Baca Juga: Hari Pertama Penertiban Terminal, tanpa Perlawanan dari Pedagang

Menurutnya, Komisi IV ingin terlebih dahulu mendengar penjelasan dari kedua belah pihak sebelum mengambil langkah guna perbaikan manajemen rumah sakit tersebut. Pasalnya, RSUD Haulussy harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Pihaknya tidak memiliki kepentingan pribadi apapun dengan manajemen rumah sakit, namun seharusnya pembangian jasa lebih baik mengikuti mekanisme yang selama ini telah berlaku, agar lebih adil bagi semua elemen rumah sakit, baik dokter maupun perawat.

Bila direktur RSUD ingin mengubah presentasi jasa medis, maka harus didasarkan pada kesepakatan bersama antara pihak manajemen rumah sakit dengan tenaga dokter spesialis, dan hasil kesepakatan tersebut tidak boleh diberlakukan untuk saat ini.

“Intinya kalau mau diubah harus berdasarkan kesepakatan bersama,” tandas Rovik.

Ditambahkan, jasa didapat berdasarkan kinerja dokter melayani pasien sehingga yang mestinya mendapatkan presentasi yang lebih tinggi adalah, mereka yang langsung menangani pasien bukanlah yang tidak langsung.

“Ini kan soal hak nakes, mestinya menambah presentasi jasa medis kepada dokter dan perawat bukan lagi berupaya untuk mengurangi hak-hak tenaga medis yang selama ini diberikan dan tidak ada permasalahan, jadi nanti kita lihat penjelasan baru kita ambil langkah,” janjinya.

Untuk diketahui, petisi yang diajukan Komite Perawat ini, guna mendukung  sejumlah dokter yang terlibat dalam tim jasa RS Haulussy Ambon yang mengundurkan dari dari tim tersebut.

Pengunduran diri sejumlah dokter dari tim jasa itu, karena diduga adanya ketidaksepakatan antara tim jasa dan direktur dalam hal besaran persentase jasa pelayanan yang diminta direktur untuk jasa direktur.

“Jadi para dokter ini ada sekitar empat dokter mengundurkan diri dari tim jasa, karena jasa-jasa mereka mau diberikan, sehingga tidak ada kesepakatan dengan direktur,” ujar sumber itu kepada Siwalima, Sabtu, (30/7).

Dikatakan, para dokter spesial ini mau bekerja sesuai aturan, tetapi diduga ada permintaan lebih, makanya para dokter yang terlibat dalam tim jasa tidak setuju dan mengundurkan diri. Surat pengunduran diri sejumlah dokter telah diajukan ke Direktur RS Haulussy sejak Jumat (29/7) kemarin. (S-20)