AMBON, Siwalimanews –  Dipastikan besok, Jumat (11/11) DPRD Provinsi Maluku akan menggelar rapat paripurna, dalam rangka pemberhentian Lucky Wattimury dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (10/9) usai melakukan rapat Badan Musyarawah DPRD.

Menurutnya, berdasarkan keputusan rapat Bamus menindaklanjuti surat yang dilayangkan DPD PDIP Maluku, maka telah disepakati agar dilakukan rapat paripurna pembacaan pemberhentian sekaligus pengumuman Ketua DPRD Maluku yang baru.

“Besok jam 15.00 WIT setelah selesai Sholat Jumat akan diagendakan rapat paripurna dengan agenda membacakan usulan pemberhentian Lucky wattimury sebagai Ketua DPRD, sekaligus pembacaan calon penggantinya,” ujar Sairdekut.

Rapat paripurna DPRD kata Sairdekut, merupakan bagian dari tahapan yang harus dilewati  sebelum melakukan pengusulan ke Kemendagri melalui Gubernur Maluku, sebab penetapan DPRD sangat penting.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek SIM Desa Siap Dibawa ke Pengadilan

Percepatan paripurna pemberhentian ini merupakan usulan Ketua DPRD saat ini Lucky Wattimury setelah pihak sekretariat mendapatkan surat dari DPD PDIP menindaklanjuti surat keputusan DPP.

“Jika semua persyaratan telah dipenuhi, maka secepatnya setelah selesai paripurna akan dilakukan pengusulan ke Kemendagri agar pengisian jabatan Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dapat dituntaskan, dan agenda dewan dapat berjalan dengan baik pula,” harapnya.(S-20)