AMBON, Siwalimanews – Setelah mengantongi SK Mendagri tentang Pergantian Antar Waktu, maka DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan pelantikan Michelle Tasane sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Buru dan Buru Selatan menggantikan Murniati Hentihu yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

”Kita telah menyepakati pengambilan janji dan sumpah pada Jumat (14/1) pukul 15:00 WIT. Untuk proses menuju pelantikan, sementara disiapkan sekwan,” umgkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (13/1).

Keputusan waktu dan mekanisme pelantikan anggota DPRD Maluku antar waktu ini, telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD, dimana berdasarkan tata tertib dewan, pelantikan akan dilakukan langsung olehnya sebagai Ketua DPRD dan dilakukan dalam rapat paripurna.

Dengan adanya pelantikan anggota DPRD pengganti Murniati Hentihu kata Wattimury, maka secara langsung telah mengisi kekosongan anggota DPRD pasca ditinggalkan Murniati, sehingga total anggota menjadi 44 orang.
Wattimury berharap, dengan dilantiknya Tasane, nantinya dapat memberikan kontribusi bagi DPRD dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (S-50)