AMBON, Siwalimanews – Ketua Panitia Sidang ke-38 GPM, Tonny Periela optimis Rabu (17/2) atau Kamis (18/2), GPM sudah memiliki ketua sinode terpilih. Proses yang lama dan memakan waktu untuk sebuah persidangan apalagi perhelatan lima tahunan untuk GPM meru­pakan hal yang lazim.

Dalam pekan ini proses per­sidangan dapat terselesaikan de­ngan hasil akhir men­dapat ketua ter­pilih yang akan me­mimpin se­lama lima tahun kedepan. “Ya mudah-mudahan hari Rabu sudah selesai. Kalau memang belum ya paling Ka­mis. Tapi mudah-mudahan Rabu sudah terpilih,” tandas Pa­riela kepada Siwalima Senin (15/2).

Menurutnya, persidangan si­node itu biasanya berlangsung 10-14 hari itu lazim. Pasalnya, apa­bila ada pembahasan yang berat dan alot, perlu perpanjangan waktu untuk mendiskusikan hasil pembahasan komisi dalam pleno dan menjadi satu hal yang patut ditolelir.

“Sehingga wajarlah kemudian ada pembicaraan yang membutuhkan waktu berlebih, sehingga tidak bisa dihindari ada perpanjangan waktu,” jelasnya.

Meski demikian, kata Pariela, tetap akan dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), sebab sampai dengan hari ini pandemi Covid-19 masih melanda Kota Ambon. “Yang paling penting sebetul­nya, bagaimana perpanjangan waktu ini dilakukan, memperhatikan proto­kol kesehatan. Nah, itu yang saya kira krusial pointnya ada di disitu,” ungkap Pariela.

Baca Juga: Bupati dan Ketua DPRD Buru Jalani Vaksin Perdana

Disinggung terkait adanya penga­ruh terhadap anggaran yang disia­pkan, sebagai akibat dari persida­ngan yang terjadi tidak sesuai target, Pariela menambahkan panitia tidak tinggal diam, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

“Yang terpenting, prosesi tersebut dapat berjalan hingga selesai. Soal anggaran apa perlu kita buka juga ? kan tidak apa-apa toh, itu urusan panitia. Pokoknya kegiatan berjalan lalu peserta semua dapat makan dan minum sesuai dengan yang semestinya. Tidak ada masalah dengan anggaran,” tandas Pariela.

Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, sampai dengan saat ini tersisa tiga komisi yang akan melaksanakan presentasi dalam pleno komisi yakni; komisi kriteria, komisi khusus, komis umum dan rekomendasi.

Pleno Anggaran

Sidang ke-38 Sinode GPM Senin (15/2) ditutup dengan pleno komisi anggaran. Informasi yang dihimpun Siwalima, pembahasan mengenai anggaran terbilang cukup alot lantaran kasus penyalahgunaan angaran di Klasis Ambon Timur sebesar Rp 6,8 milyar.

Akibatnya, pihak majelis pekerja harian (MPH) Sinode GPM, membentuk panitia khusus (pansus) untuk memantau kemana saja angaran tersebut dialirkan. “Penyalahgunaan akibat kelalaian itu di atur dalam peraturan pokok Bab 16 pasal 24 tentang perbendaharaan. Nah, karena itu maka dibentuklah yang disebut dengan panitia khusus atau komisi khusus untuk menyelesaikan persoalan Klasis Ambon Timur karena itu menyangkut kepercayaan umat juga,” ungkap sumber.

Sumber mengaku pansus tersebut sudah langsung melaksanakan tugasnya hanya saja belum dapat dibahas lebih lanjut. Sebab, belum ada laporan komisi. Sehingga, dirinya menuturkan hari ini, Selasa (16/2) pleno terkait komisi khusus yang akan dilaksanakan.

“Jadi besok baru pleno tahap akhir untuk komisi anggaran. Nanti kita lihat seperti apa, Pansus punya kerja sampai di mana, setelah itu kan nanti dibawa ke paripurna untuk ditawarkan baru sidang sinode ini memutuskan,” tandasnya. (S-52)