NAMROLE, Siwalimanews – Besok, Rabu (9/12) 47.076 warga Buru Selatan akan menentukan nasib kabupaten ini lewat pesta demokrasi lima tahuan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati lima tahun kedepan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa jumlah DPT dalam pilkada tahun ini sebanyak 47.076 pemilih yang  tersebar di 6 Kecamatan dan 79 desa serta 201 TPS,” ungkap Ketua KPU Bursel kepada wartawan di Namrole, Selasa (08/12).

Ia merincikan, untuk Kecamatan Namrole pemilih yang masuk DPT sebanyak 11.159 orang, Kecamatan Leksula 9.482 orang, Kecamatan Kepala Madan 7.930 orang, Kecamatan Fena Fafan 2.464 orang, Kecamatan Waesama 9.819 orang dan Kecamatan Ambalau 6.222.

Jika pada Pileg 2019 lalu, partisipasi pemilih hanya mencapai 75 persen dari total DPT 53.524, maka diasumsikan, partisipasi pemilih kali ini minimal akan mencapai 80 persen.

“Jika misalnya asumsi itu boleh jadi, tingkat partisipasi pemilih pada penyelenggaraan pilkada kali ini kami yakin meningkat sekitar 80 persen atau lebih lah,” ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Bursel Rekrut 201 Pengawas TPS

Namun kata dia,  tingginya partisipasi masyarakat tergantung kesadaran masyarakat di daerah ini untuk memanfaatkan kesempatan, baik ini untuk turut serta datang ke TPS masing-masing untuk menyalurkan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin di kabupaten ini lima tahun kedepan.

“Tetapi ini juga sangat bergantung kepada kesadaran masyarakat pada saat pemungutan suara tanggal 9 Desember besok untuk memanfaatkan waktu dan kesempatannya datang ke TPS. Jadi tergantung kepada kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan itu guna menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan siapa pemimpin yang layak dan  terbaik memimpin Kabupaten Bursel lima tahun kedepan” ujarnya.

Untuk fom C6 atau pemberitahuan kepada pemilih kata Mahulauw, semuanya telah disalurkan bersama proses distribusi logistik dan pihaknya juga telah menegaskan untuk setiap KPPS agar segera menyampaikan C6 tersebut sesegera mungkin kepada setiap pemilih yang masuk dalam DPT.

“Sudah ditegaskan kepada kawan-kawan KPPS untuk sampaikan C6 kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT harus disalurkan, karena itu adalah bagian dari tanggung jawab lembaga, tanggung jawab teman-teman sekalian dalam mengemban amanah ini,” pungkasnya. (S-35)