DOBO, Siwalimanews – Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga mengakui dirinya merupakan bagian dari orang dalam pemantaun (ODP).

“Kita harus tahu dulu apa itu ODP, ODP itu adalah orang yang baru kembali dari suatu wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah wabah, sehingga saya ini juga di kategorikan sebagai ODP, karena saya baru kembali dari perjalanan dinas di Pulau Jawa yang dikategorikan wabah,” ungkap Gonga, ketika dikonfirmasi wartawan, usai membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona,  di lantai dua BPKAD Aru, Senin (23/3).

Terkait dengan enam orang di Aru dalam kategori ODP yang disebutkan oleh pemerintah Provinsi Maluku, Gonga mengaku, tidak tahu karena tidak ada laporan resmi kepadanya.

Dikatakan, sebagaimana disebutkan enam orang di Aru dalam kategori ODP, itu merupakan pernyataan Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Hendrik Darakay.

“Ini dia (Darakay red-) asal bicara-bicara lalu sampaikan bahwa enam orang di Aru ODP, itu bicara ngawur,” cetusnya.

Baca Juga: Tahapan Pilkada di Maluku Ditunda

Kata dia, informasi ini baru diketahui dirinya.

“Saya tidak tahu dan saya sendiri kaget, karena tidak ada laporan resmi yang disampaikan kepada saya,” tandasnya.

Sementara itu, terkait dengan 37 tenaga kesehatan di Puskesmas Dobo yang menolak melakukan tugas Thelmor Scan di Dermaga Yos Sudarso Dobo, dengan alasan tidak ada alat pengaman diri (APD), kata Gonga, itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, tidak terpuji dan tidak patut di contohi.

“Mereka akan dipanggil terutama kepala puskesmasnya sebagai penanggung jawab atas perbuatan dan tindakan mereka ini, sudah pasti akan diberikan teguran keras karena keprofesionalitas mereka diragukan,” tegas Gonga.(S-25)