NAMROLE, Siwalimanews – KPU Buru Selatan (Bursel) telah menyatakan seluruh berkas ketiga bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bursel dalam Pilkada 2020 lengkap.

Ketiga pasangan ini yakni pasangan Abdurrahman Soulisa-Elisa Ferianto Lesnusa (MANIS), Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES), dan Hadji Ali-Zainudin Booy (AJAIB/Anak Kampong).

Pantauan Siwalima, Rabu (16/09), Tim Penghubung pasangan MANIS yang terdiri dari Stenly Matitale, Helmy Lesbassa dan Yamson Lesnussa datang ke KPU Bursel pukul 11.55 WIT dan langsung diterima oleh Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw, anggota KPU divisi Teknis, Ismudin Booy, anggota KPU divisi Parmas, Jainudin Booy dan Kasubag Teknis dan Hupmas Rachel Usmany, serta Sekretaris KPU Solaiman Loilatu.

Setelah menyerahkan berkas dokumen perbaikan dan dilakukan pengecekan ada tidaknya dokumen oleh Pihak KPU, maka berkas dokumen pasangan MANIS dinyatakan lengkap.

Hal yang sama juga terjadi pada berkas dokumen perbaikan milik pasangan SMS-GES. Ketua Tim Pemenangan SMS-GES Ahmadan Loilatu dan tim penghubung  SMS-GES yang terdiri dari Yohan Lesnussa dan Abdurahim Latuconsina mendatangi Kantor KPU untuk menyerahkan berkas dokumen perbaikan sekitar Pukul  14.40 WIT.

Baca Juga: Senior Golkar: Pemalsuan Cap Dewan Penasehat Itu Kejahatan

Setelah menyerahkan berkas perbaikan dokumen dan diperiksa oleh tim data KPU, berkas dokumen perbaikan dinyatakan lengkap dan tinggal dilakukan verifikasi keabsahan dan kesesuaian dari dokumen syarat calon serta dokumen persyaratan pencalonan.

Begitu juga dengan berkas perbaikan milik pasangan calon AJAIB (Anak Kampong) yang diserahkan oleh Ketua Tim Pemenangan, Sami Latbual dan Tim Penghubung AJAIB, Betsy Anna Salomi Tasaney.

Saat tiba di KPU tepat pukul. 15.50 WIT, tim AJAIB langsung diarahkan ke Aula KPU untuk menyerahkan berkas dokumen perbaikan.

Setelah menyerahkan langsung ke Ketua KPU, berkas pasangan ini kemudian diperiksa dan dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw sebelum menyerahkan surat tanda terima mengatakan bahwa waktu perbaikan berkas pasangan calon telah selesai.

Selanjutnya, pihak KPU akan menyampaikan surat dalam waktu dekat bagi tim pemenangan pasangan calon untuk melakukan rapat bersama terkait penyiapan teknis penetapn Calon bersama semual pihak terkait.

“Nanti kami akan konfirmasi dalam bentuk surat kepada tim pemenangan pasangan calon dalam waktu satu atau dua hari akan kami undang untuk pertemuan bersama Polsek se-Kabupaten Bursel dan Polres Pulau Buru dalam rangka membicarakan bagaimana teknis dan strategi kita dalam kesepakatan bersama untuk menentukan tempat yang baik untuk penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut,” kata Mahulauw.

Lanjut Mahuluw, selain itu, strategi yang akan KPU bicarakan yakni posisi tim pemenangan calon dalam penetapan pasangan calon dan pengundian nomor calon.

“Akan kita bicarakan dan kondisikan agar supaya pendukung yang diarahkan untuk hadir dalam proses itu sama. Jadi nanti kita bicarakan secara bersama dengan semua tim, dan tolong hal ini nanti disampaikan ke teman-teman partai pendukung masing-maaing pasangan calon,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner divisi Teknis, Ismudin Booy menyampaikan bahwa dokumen perbaikan yang telah diterima KPU selanjutnya akan ditelitih dan diverifikasi.

“Setelah kami menerima berkas perbaikan pasangan calon ini selanjutnya akan kami lakukan verifikasi sampai tanggal 22 September,” pungkasnya

Sekedar diketahui, penyerahan dokumen perbaikan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta tanda terima penyerahan berkas ketiga pasangan calon ini turut diawasi oleh pihak Bawaslu Kabupaten Bursel. (S-35)