AMBON, Siwalimanews – Warga Maluku Tenggara dan Kota Tual, dihimbau untuk tetap tenang, tidak terpancing emosi ataupun terprovokasi akibat bentrok antara dua kelompok pemuda Banda Eli dan Yarler di Kota Tual, Selasa (31/1).

Awal bentrok tersebut terjadi pada 28 Januari lalu, dimana ada sekelompok pemuda yang tengah mabuk makan di warung sekitaran Kantor Walikota Tual.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat menje­laskan, bentrokan yang terjadi diawali dengan peristiwa pada 28 Januari lalu, dimana ada sekelom­pok pemuda yang tengah mabuk makan di warung sekitaran Kan­tor Walikota Tual. Usai makan para pemuda tersebut tidak mau membayar dan melakukan pe­mukulan terhadap pemilik wa­rung.

“Ada sekelompok pemuda mabuk dan makan di tempat ber­jualan, selesai makan tidak bayar sehingga terlibat cek cok yang berujung pemukulan kepada penjual, namun untuk kejadian ini, Polres Tual bergerak cepat dan mengamankan 7 orang pe­laku,” jelas Ohoirat kepada war­tawan di Polda Maluku, Rabu (1/2).

Kata kabid, imbas dari kejadian tanggal 28 Januari tersebut, seorang pemuda dari kompleks Banda Eli yang diduga terkena panah dari orang tak dikenal berujung konsentrasi massa dan saling serang dengan pemuda Kompleks Yamler, pada Selasa (31/1) hingga Rabu (1/2) dini hari.

Baca Juga: Eks Wabup KTT Silaturahmi ke  Mapolres

“Jadi ada salah satu pemuda yang terkena anak panah lalu mem­pro­vokasi sehingga terjadi konsentrasi massa yang berujung saling serang,” pungkasnya.

Dirinya mengaku, terdapat 13 korban luka yang masing-masing 10 orang warga dan 3 oknum polisi.

“Korban luka akibat terkena lemparan batu  dan senapan angin ada 13 orang sejumlah rumah juga dibakar,” ujarnya.

Ohoirat menghimbau warga, khusus yang terlibat bentrok untuk menahan diri. serta menyerahkan kepada aparat penegakan hukum masalah tersebut.

Untuk kondisi terkini, mantan Kapolres Tual ini mengatakan, situasi berangsung kondusif.  Pihak kepolisian, TNI, Pemda, tokoh agama dan tokoh masyarakat saat ini sementara melakukan pertemuan untuk mencari solusi perdamaian.

“Saat ini situasi sudah berangsur kondusif, aparat gabungan TNI, Polri ditambah personil Brimob yang ditarik dari Elat sudah disiagakan.

Saat ini sementara rapat yang libatkan Kapolres, Dandim, Pemda, Toga, Tomas untuk mencari solusi perdamaian, untuk itu Polda Maluku himbau masyarakat menahan diri dan tidak mengiring atau mengkaitkan konflik ini ke kelompok, desa, adat hingga agama, serahkan proses hukumnya kepada aparat,” pinta Ohoirat.

Himbau Tenang

Terpisah sejumlah tokoh masya­rakat asal Kota Tual maupun Maluku Tenggara, menghimbau warga untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan menyerahkan semua masalah hukum itu kepada aparat kepolisian.

“Kita minta warga di Kota Tual untuk tetap tenang, masyarakat jangan terprovokasi, segala sesuatu diserahkan kepada prosedur hukum yang berlaku,” ujar mantan Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (1/2).

Dikatakan, pertikaian tidak ada gunanya karena dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat, karena itu dia meminta untuk hen­tikan pertikaian dan masalah hukum yang terjadi diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

“Intinya seluruh masyarakat jangan terprovoikasi, segala se­suatu serahkan kepada penegak hukum, sesuai prosedur hukum yang berlaku, jangan mudah terprovokasi karena tidak ada gunanya bertikai karena dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat,” katanya.

Dia juga meminta pihak kepolisian dan pemda untuk proaktif menda­maikan kelompok bertikai sehingga tidak berkepanjangan.

“Sebaiknya hal-hal tersebut kepolisian harus poroalktif, damai­kan kedua belah pihak bersama pemda dan penehak hukum untuk bagaimana mendamaikan mereka, agar tidak berkepanjangan, karena itu menganggu ketertiban umum dan persaudaan yang ada di Kota Tual,” katanya.

Dia juga mendorong masyarakat di luar Kota Tual untuk sama-sama memberikan kesadaran agar berhenti bertikai dan memberikan pema­haman yang baik agar emosi bisa dikendalikan dan berpikir positif.

“Saya juga himbau masyarakat di luar Kota Tual yang saudaranya ada di sana untuk sama-sama sama mendorong dan memberikan kesa­daran agar berhenti bertikai dan memberikan pemahaman kepada keluarga di Kota Tual, supaya bisa jaga emosi, atau emosi diturunkan dan berpikir yang positif,” pintanya.

Himbauan Bupati

Terpisah, Bupati Maluku Teng­gara,  M Thaher Hanubun menge­luarkan himbauan yang ditujukan kepada, para camat se-Kabupaten Maluku Tenggara, para Kepala Ohoi dan Perangkat Ohoi Se-Kabupaten Maluku Tenggara, para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam himbaun bupati nomor, 30/314/SETDA mengungkapkan, menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi, dalam kaitannya dengan konflik sosial yang terjadi akhir-akhir ini dan telah mencederai rasa persaudaraan Ain Ni Ain, Foeng Fo Kut Fau Fo Banglu Vatu serta telah mengganggu kenyamanan masya­rakat, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menghimbau kepada para Camat, para Kepala Ohoi dan perangkat Ohoi, para ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara hal-hal sebagai berikut.

Satu, Mari kita jaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing. Dua, tidak menyebarkan berita-berita yang sifatnya mem­profokasi keadaan, baik yang ada secara langsung maupun melalui kanal-kanal media sosial.

Tiga, tidak memposting video, foto atau membuat pernyataan-pernyataan yang bersifat tendensius yang berdampak pada semakin memperkeruh situasi keamanan yang ada.

Empat, tidak terprovokasi terha­dap isu-isu atau berita-berita yang belum diyakini kebenarannya. Lima,  agar seluruh camat dan kepala-kepala Ohoi lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tetap berada di kecamatan dan Ohoi masing-masing, dan segera meng­ambil langkah-langkap pencegahan serta menjaga situasi kondusif pada kecamatan dan Ohoi masing-masing.

Enam, kepada para Camat dan Kepala Ohoi serta perangkat Ohoi yang sementara berada di luar wila­yah Kecamatan dan Ohoi masing-masing, agar segera ulangi segera kembali ke kecamatan dan Ohoi masing-masing.

Tujuh, kepada seluruh masya­rakat, agar menyerahkan sepenuh­nya penanganan atas persoalan konflik yang terjadi kepada Aparat Keamanan dan penegak hukum.

Hanubun kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (1/2) menjelaskan, himbauan tersebut dikeluarkan hari ini agar semua unsur dapat menahan emosi dan ego demi terciptanya ketertiban di Maluku Tenggara dan Kota Tual.

“Saya kenapa buat himbauan tersebut, sebab Kota Tual dan Maluku Tenggara satu daerah, dimana apa yang di rasakan Kota Tual sudah pasti dirasakan juga oleh masyarakat Maluku Tenggara, sehingga himbauan ini kami keluarkan untuk semua unsur dapat menahan emosi dan ego demi tercapainya ketertiban di daerah Maluku Tenggara dan juga Kota Tual.

Tak Terprovokasi

Terpisah, anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabu­paten Kepulauan Aru, Justina Renyaan meminta, seluruh warga Tual untuk dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan isu apapun.

Permintaan ini diungkapkan Renyaan kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (/2) merespon kejadian bentrok antar pemuda yang kembali terjadi di Kota Tual.

Renyaan menjelaskan, akibat dari bentrok tersebut telah menimbulkan kerugian baik harta benda maupun nyawa dari kedua belah pihak, maka seyogianya masyarakat diseluruh Kota Tual dapat menahan diri dari semua bentuk provokasi.

“Mencermati bentrok dua kelompok pemuda yang kembali terjadi di Tual, maka kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk dapat menahan diri terhadap segala bentuk propaganda yang dapat memperluas masalah, karena bentrok tidak akan membawa manfaat apa­pun sebaliknya hanya merugikan,” ujar Renyaan.

Menurutnya, jika ada isu yang dibangun oleh segelintir orang yang bertujuan untuk mengadu domba maka, sebaiknya masyarakat dapat melaporkan kepada aparat kepolisian untuk segera ditelusuri dengan melibatkan intelijen yang dimiliki kepolisian.

Masyarakat kata Renyaan, harus menyerahkan persoalan bentrok tersebut kepada aparat kepolisian sebab dengan jalan itu dapat ditemukan oknum-oknum dibalik persoalan bentrok dua kelompok pemuda.

Renyaan pun meminta aparat kepolisian Polres Tual untuk bergerak cepat guna menemukan dalang yang memicu bentrok kedua kelompok pemuda tersebut.

“Kepolisian harus cepat cari dalangnya agar bentrokan ini tidak berlarut-larut dan merugikan ma­syarakat secara luas, termasuk dengan menggerakkan intelijen untuk melacak sebab ini bukan pertama kali bentrok-bentrok seperti ini terjadi di Tual,” tegasnya.

Politisi Nasdem Maluku ini juga meminta Pemkot Tual untuk secara masif melakukan pencegahan terhadap potensi konflik di Kota Tual, artinya seluruh jajaran pemerintah mesti turun gunung untuk menenangkan masyarakat agar tidak muda terpancing dengan setiap isu yang terbangun.

Ditambahkan, jika semua pihak bekerjasama untuk menahan diri maka, keamanan akan kembali pulih dan aktivitas ekonomi di Kota Tual secara umum dapat kembali berjalan dengan baik.

Menahan Diri

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Daerah Maluku meminta semua elemen masyarakat di Kota Tual khususnya kelompok pemuda Banda Eli dan Yarler untuk tetap tenang dan menahan diri.

Hal ini diungkapkan langsung Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Daerah Maluku, Adam R Rahantan kepada Siwalima melalui telepon selulernya,Rabu (1/2) merespon kejadian bentrokan antar kelompok pemuda kompleks Banda Eli dan Yarler, Selasa (31/1).

Dijelaskan, dalam suasana seperti ini masyarakat yang bertikai harus dapat menahan diri terhadap semua bentuk provokasi yang ditujukan untuk merusak tatan kehidupan yang selama ini telah terjaga.

“Mencermati persoalan bentrok dua kelompok pemuda di Kota Tual, kami ingin menghimbau kepada pihak yang bertikai untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Adam.

Penyelesaian permasalahan melalui bentrok kata Adam, tidak akan ada manfaat bagi masyarakat melainkan akan merugikan kedua belah pihak yang bertikai termasuk masyarakat sekitar, karena akan menggangu aktivitas perekonomian ditengah kondisi kesulitan ekonomi saat ini.

Menurutnya, aparat penegak hukum baik TNI dan Polri sudah seharusnya lebih responsif dalam menyikapi kejadian ini, artinya kepolisian harus bekerja cepat untuk mencari dalang dari peristiwa bentrok dua kelompok warga tersebut.

“Saya juga meminta aparat terkait untuk dapat memproses persoalan ini secara hukum, hingga tuntas agar oknum-oknum yang sengaja membuat kekacauan dan menyebar Isu provokatif dapat diberikan efek jera, sehingga tidak Mengganggu kamtibnas di bumi raja-raja Maluku yang kita cintai ini,” pinta Adam.(S-10/S-26/S-20)