Bahasa merupakan bunyi arbitrer yang dipakai anggota masyarakat dengan tujuan untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri mereka (Kridalaksana: 2001). Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dikatakan bahwa bahasa termasuk sistem komunikasi yang digunakan manusia dan mengandung makna, dipakai untuk mengungkapkan perasaan pribadi, bekerja sama, maupun berkomunikasi.

Sebelum menggunakan bahasa dalam berkomunikasi, seseorang sudah harus mengetahui makna kosakata yang digunakan, konteks penggunaannya, serta kebutuhan komunikasi. Ada beberapa cara seseorang untuk memperoleh kosakata, memahaminya, kemudian menggunakannya untuk berkomunikasi. Cara-cara tersebut diperoleh sejak masih kecil yang dibiasakan dalam keluarga maupun lingkungan sekitar dan dengan cara mempelajari bahasa. Dalam mempelajari bahasa, misalnya bahasa Indonesia, seseorang dapat meningkatkan kosakata dan konteks penggunaannya dalam kalimat dengan menggunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia, membaca bahan bacaan yang relevan, maupun melihat tayangan YouTube atau Instagram yang berisi informasi terkait. Namun, ada satu cara lain yang mungkin jarang digunakan dalam mempelajari bahasa Indonesia, yaitu mempelajari bahasa Indonesia melalui korpus.

Ketika sedang menggunakan media sosial di internet seperti Facebook, Twitter, Instagram, atau Tiktok, kita memanfaatkan beragam menu yang disediakan agar dapat menggunakan aplikasi tersebut secara optimal. Hal ini juga dapat dilakukan ketika seseorang ingin mempelajari bahasa Indonesia dengan meningkatkan perben­daharaan kosakata dan konteks penggunannya. Orang tersebut dapat menggunakan berbagai sumber, salah satunya korpus.  Korpus dapat menjadi salah satu sumber untuk mendapatkan data-data kebahasaan yang dibutuhkan sebagai bahan untuk mempelajari bahasa.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V, korpus berarti kumpulan ujaran tertulis atau lisan yang digunakan untuk menyokong atau menguji hipotesis tentang struktur bahasa.  Menurut Islamiyah dan Al Fajri (2019), korpus merupakan grup dari teks yang autentik, baik tertulis maupun transkrip dari percakapan-percakapan yang disimpan secara elektronik. Dalam hal ini, penggunaan korpus lebih menitikberatkan pada bukti pemakaian bahasa (linguistic evidence). Hal tersebut dikarenakan teks yang dikumpulkan dalam korpus merupakan teks yang alami dan bukan teks yang dibuat-buat. Teks tersebut antara lain berupa novel, berita, tulisan blog, maupun jurnal. Korpus dapat digunakan untuk mendapatkan dan memahami konteks penggunaan  kosakata yang ingin dipelajari. Selain itu, korpus juga dapat membantu mengetahui frekuensi kosakata yang ingin dipelajari. Frekuensi dapat menunjukkan seberapa sering kosakata tersebut digunakan oleh penutur asli dalam konteks tertulis maupun lisan.

Korpus dapat digunakan untuk mempelajari bahasa Indonesia seperti menambah kosakata dan mengetahui konteks penggunaan kosakata tersebut dalam kalimat. Dua korpus yang dapat dimanfaatkan, yaitu British National Corpus (BNC) atau Bank of English yang berisi variasi bahasa secara keseluruhan. Kedua korpus ini dapat digunakan untuk mempelajari dan menambah kosakata bahasa asing. Untuk mempelajari dan menambah kosakata bahasa Indonesia, terdapat Korpus Indonesia atau KOIN yang dikembangkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Korpus Indonesia atau KOIN dapat diakses secara daring pada laman https://korpusindonesia.kemdikbud.go.id. Berdasarkan pemutakhiran pada bulan Oktober tahun 2022, terdapat 1.313 teks baru pada Korpus Indonesia KOIN.

Baca Juga: Memutus Kekerasan

Mempelajari bahasa Indonesia dapat dilakukan melalui beragam cara, salah satunya dengan meningkatkan perbendaharaan kosakata dan konteks penggunaannya dalam  kalimat. Sejalan dengan literasi digital, Korpus Indonesia atau KOIN dapat diakses dengan mudah melalui gawai secara daring. Dengan demikian, diharapkan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar dapat meningkat, baik di kalangan pelajar maupun di kalangan umum. Oleh: Inten Aprilia Tri Kusumawati, S.S.(Staf Kantor Bahasa Provinsi Maluku)