AMBON, Siwalimanews – Bawaslu Maluku mengaku ratu­san TPS masuk zona blank spot. Hal ini tentu akan mempersulitkan pro­ses pengawasan saat Pilkada 27 November mendatang.

Menurut Koordinator Divisi Pen­cegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, persoalan ratusan TPS masuk zona blank spot bukan baru terjadi jelang Pilkada.

Namun pada pemilu Februari lalu juga terdapat persoalan serupa yang secara tidak langsung telah mem­persulit proses pengawasan.

“Banyak TPS kan yang ada di daerah yang memang susah sinyal, agak jauh dari proses pengawa­san­nya. Pengawasan bisa tapi kalau mau kirim data harus lari sekitar 3-4 kilometer dulu,” ujar Daim kepada wartawan di Ambon, Selasa (30/7).

Pada Pemilu 2024 lalu, Bawaslu sudah memberikan atensi agar ada skala prioritas kepada daerah yang masuk kategori blank spot guna memudahkan proses pengawasan, dan masyarakat bisa akses informasi komunikasi terkait hak pilihnya.

Baca Juga: 8 Fraksi Setujui Ranperda APBD Tahun 2023

Bahkan dalam pertemuan bersama Komisi I DPRD Maluku, Bawaslu telah diingatkan menjadi atensi demi hak pilih masyarakat terjamin maupun mudahkan layanan akses informasi komunikasi.

“Kondisi Maluku yang kepulauan dihadapkan dengan persoalan blank spot sinyal dan jaringan internet serta listrik untuk TPS-TPS di se­jumlah kabupaten/kota, tentu agak menyulitkan dari berbagai aspek,” jelasnya.

Daim berharap Pemerintah Daerah dapat segera menyelesaikan persoa­lan ini sehingga kebutuhan terha­dap akses layanan internet dapat me­mudahkan, terutama dalam proses kirim data tanpa harus tatap muka.

Apalagi saat ini sudah masuki tahap penyusunan DPS, tentu masyarakat perlu akses internet dan listrik untuk mencari tahu apakah mereka terdaftar atau tidak. (S-20)