NAMLEA,  Siwalimanews – Bawaslu Buru Selatan diduga menutupi kasus Camat Kepala Madan, Masri Mamulati yang terlibat politik praktis, dengan mendukung pasangan calon Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES).

Kepala Bawaslu Buru Selatan,  Umar Alkatiri yang dikonfirmasi belum berhasil dimintai keterangan.  Dihubungi lewat handpone  namun tidak pernah respon.

Sementara itu,  Kapolres Pulau Buru,  AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kepada wartawan di Namlea,  Selasa (13/10) menjelaskan, kasus oknum Camat Kepala Madan ini masih di ranah Bawaslu Buru Selatan.

Selama masih di ranah Bawaslu,  maka Polres Buru sifatnya menunggu. “Kita itu semua menunggu dari Bawaslu Bursel. Nanti temuan atau laporan kepada Bawaslu baru bisa kita tindaklanjuti setelah laporan ke kita. Jadi selama masih di ranah Bawaslu,  kami sifatnya menunggu,”jelas Egia.

Kasatreskrim polres,  AKP Upril Futwembun yang ikut menemani kapolres menambahkan,  dirinya baru saja kembali dari Buru Selatan dan telah melaporkan kejadian di daerah itu.

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Raja Porto

Namun terkait dengan dugaan politik praktis oknum camat Kepala Madan,  lanjut Upril,  baru dapat ditindaklanjuti bila ada laporan atau temuan yang disampaikan tertulis oleh Bawaslu kepada kepolisian.

“Sementara ranah itu (camat)  masih di tingkat bawaslu,”aku Upril.

Kata dia, Gakumdu itu ada tiga unsur,  bawaslu,  Polri dan kejaksaan. Disini juga ada masing-masing pnya tugas dan kewenangan yang berbeda-beda.

Saat dikejar wartawan apakah bawaslu sudah koordinasi dengan gakumdu kepolisian, dengan halus Upril mengelak untuk menjawabnya langsung.

“Kita bisa berpresepsi bila itu sudah dilaporkan dengan resmi. Kalau ada komunikasi yang lain maka itu tidak formal,  tidak resmi,  maka kita tidak bisa melakukan langkah lanjutan,”ujar Upril.

Dikejar lagi dengan pertanyaan apa sudah ada komunikasi tidak resmi atau disampaikan secara lisan dari Bawaslu kepada kepolisian? Upril enggan menjawabnya langsung.

“Saya bilang tidak bisa kita berkomentar jika itu tidak resmi karena itu masih ranah mereka,”elak Upril.

Saat ditanya lagi kemungkinan kasus ini kadaluwarsa bila tidak cepat ditangani,  Upril hanya menjawabnya singkat. “Seperti tadi,  secara aturan bawaslu dulu,  kita pleno dulu baru bisa kita baru bisa kita menentukan. Kalau kita langsung ambil alih nanti kita melakukan tugas orang lain,”dalih Upril.

Sebagaimana diberitakan,  Diduga Camat Kepala Madan, Masri Mamulati terlibat politik praktis, dengan mendukung pasangan Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES).

Sang camat diketahui ikut mengkampanyekan paslon SMS-GES kepada para kades di kecamatan itu, BPD, KPM, KPMD dan Kader Posyandu di Desa Biloro Kecamatan Kepala Madan, bahkan video kampanye berdurasi 8 menit 7 detik itu telah beredar luas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Umar Alkatiri yang dikonfirmasi  melalui pesan WhatsApp, Jumat (09/10), mengaku belum mengetahui adanya info kampanye yang dilakukan camat untuk mendukung Calkada Safitri Malik Soulisa dan sekaligus sebagai tim kampanye SMS-GES tersebut.

“Mohon maaf beta belum dapat Info ini, nanti beta cari tahu kebenaran info-info ini, dulu,” ucap Alkatiri.

Namun, saat ditanya apakah pihak bawaslu sudah mendapat video kampanye yang telah beredar luas, bahkan ada beberapa tim sukses paslon lain yang sudah mempostingnya di medsos facebook, lagi-lagi Alkatiri menegaskan pihaknya akan mengkonfirmasikan hal ini ke Panwaslu Kecamatan. “Iya, tapi sebelumnya beta harus konfirmasi ke beta pung Panwaslu Kecamatan Kepala Madan dulu, kalau info ini benar mereka akan segera kita tindak,” ucapnya.(S-31)

Bawaslu Diduga Tutupi Kasus Politik Praktis Camat Kepala Madan

NAMLEA,  Siwalimanews – Bawaslu Buru Selatan diduga menutupi kasus Camat Kepala Madan, Masri Mamulati yang terlibat politik praktis, dengan mendukung pasangan calon Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES).

Kepala Bawaslu Buru Selatan,  Umar Alkatiri yang dikonfirmasi belum berhasil dimintai keterangan.  Dihubungi lewat handpone  namun tidak pernah respon.

Sementara itu,  Kapolres Pulau Buru,  AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja kepada wartawan di Namlea,  Selasa (13/10) menjelaskan, kasus oknum Camat Kepala Madan ini masih di ranah Bawaslu Buru Selatan.

Selama masih di ranah Bawaslu,  maka Polres Buru sifatnya menunggu. “Kita itu semua menunggu dari Bawaslu Bursel. Nanti temuan atau laporan kepada Bawaslu baru bisa kita tindaklanjuti setelah laporan ke kita. Jadi selama masih di ranah Bawaslu,  kami sifatnya menunggu,”jelas Egia.

Kasatreskrim polres,  AKP Upril Futwembun yang ikut menemani kapolres menambahkan,  dirinya baru saja kembali dari Buru Selatan dan telah melaporkan kejadian di daerah itu.

Namun terkait dengan dugaan politik praktis oknum camat Kepala Madan,  lanjut Upril,  baru dapat ditindaklanjuti bila ada laporan atau temuan yang disampaikan tertulis oleh Bawaslu kepada kepolisian.

“Sementara ranah itu (camat)  masih di tingkat bawaslu,”aku Upril.

Kata dia, Gakumdu itu ada tiga unsur,  bawaslu,  Polri dan kejaksaan. Disini juga ada masing-masing pnya tugas dan kewenangan yang berbeda-beda.

Saat dikejar wartawan apakah bawaslu sudah koordinasi dengan gakumdu kepolisian, dengan halus Upril mengelak untuk menjawabnya langsung.

“Kita bisa berpresepsi bila itu sudah dilaporkan dengan resmi. Kalau ada komunikasi yang lain maka itu tidak formal,  tidak resmi,  maka kita tidak bisa melakukan langkah lanjutan,”ujar Upril.

Dikejar lagi dengan pertanyaan apa sudah ada komunikasi tidak resmi atau disampaikan secara lisan dari Bawaslu kepada kepolisian? Upril enggan menjawabnya langsung.

“Saya bilang tidak bisa kita berkomentar jika itu tidak resmi karena itu masih ranah mereka,”elak Upril.

Saat ditanya lagi kemungkinan kasus ini kadaluwarsa bila tidak cepat ditangani,  Upril hanya menjawabnya singkat. “Seperti tadi,  secara aturan bawaslu dulu,  kita pleno dulu baru bisa kita baru bisa kita menentukan. Kalau kita langsung ambil alih nanti kita melakukan tugas orang lain,”dalih Upril.

Sebagaimana diberitakan,  Diduga Camat Kepala Madan, Masri Mamulati terlibat politik praktis, dengan mendukung pasangan Safitri Malik Soulisa-Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES).

Sang camat diketahui ikut mengkampanyekan paslon SMS-GES kepada para kades di kecamatan itu, BPD, KPM, KPMD dan Kader Posyandu di Desa Biloro Kecamatan Kepala Madan, bahkan video kampanye berdurasi 8 menit 7 detik itu telah beredar luas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Selatan, Umar Alkatiri yang dikonfirmasi  melalui pesan WhatsApp, Jumat (09/10), mengaku belum mengetahui adanya info kampanye yang dilakukan camat untuk mendukung Calkada Safitri Malik Soulisa dan sekaligus sebagai tim kampanye SMS-GES tersebut.

“Mohon maaf beta belum dapat Info ini, nanti beta cari tahu kebenaran info-info ini, dulu,” ucap Alkatiri.

Namun, saat ditanya apakah pihak bawaslu sudah mendapat video kampanye yang telah beredar luas, bahkan ada beberapa tim sukses paslon lain yang sudah mempostingnya di medsos facebook, lagi-lagi Alkatiri menegaskan pihaknya akan mengkonfirmasikan hal ini ke Panwaslu Kecamatan. “Iya, tapi sebelumnya beta harus konfirmasi ke beta pung Panwaslu Kecamatan Kepala Madan dulu, kalau info ini benar mereka akan segera kita tindak,” ucapnya.(S-31)