DISAKSIKAN Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo dan Gu­bernur Maluku Utara Sher­ly Laos, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa me­nandatangani perjanjian pemegang saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank, antara Bank Maluku Malut dan Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo.

Kegiatan yang dilaksa­nakan Kamis (5/6) siang di Balairung, Balaikota DKI Jakarta, dihadiri pula oleh pejabat Otoritas Jasa Keuangan dan petinggi kedua bank milik daerah itu.

Pada kesempatan itu, juga didatangani perjan­jian penyertaan modal oleh Agus Haryoto Widodo dan Direktur Utama PT Bank Maluku Malut Syah­risal Imbar.

Terlaksananya KUB, me­­nandai akhir dari pe­nan­tian panjang lebih dari empat tahun, pasca ter­bitnya Peraturan OJK No­mor 12/POJK.03/2020, tentang konsolidasi bank umum, seluruh bank dae­rah yang modal intinya ti­dak mencukupi Rp3 triliun, harus melebur dalam KUB.

Penggabungan, pele­bur­an, dan akuisisi antar bank ter­se­but, bertujuan untuk memper­ku­at struk­tur perbankan di Indo­nesia.

Baca Juga: Efisiensi Belanja, Pemprov Tunggu Arahan Pempus

Manajemen Bank Malu­ku Malut boleh disebut lamban menyikapi KUB. Pasalnya regulasi OJK ten­tang KUB itu sudah terbit 4 tahun lalu, tepatnya sebelum Syahrisal Im­­bar ditunjuk Murad Ismail seba­gai direktur utama, pada April 2021.

Syahrisal menjadi Direktur Urama Bank Maluku Malut, meng­gantikan Arief Burhanudin Waliulu, yang  mengundurkan diri tangal 9 Oktober 2020 lalu.

Awalnya oleh Syahrisal, Bank Maluku Malut menjajaki peluang KUB bersama Bank Jabar Banten. Dia bahkan sudah sesumbar ka­lau finalisasi KUB-nya akan sele­sai akhir Desember 2024.

“KUB dengan Bank Jabar Banten itu sudah jalan dan tinggal fina­lisasi. Semua aspek atau dokumen dari Bank Maluku Malut sudah diserahkan ke BJB dan sementara diproses sebelum akhir tahun ini sudah finalisasi,” ujar Syahrisal ke­pada Siwalima, Selasa (3/12) lalu.

Syahrisal bahkan memastikan KUB dengan BJB juga dikawal OJK, dimana seluruh dokumen telah dipenuhi Bank Maluku Malut dan tinggal menunggu penyetoran modal dari BJB saja.

Fakta berkata lain. KUB bersama BJB berakhir dengan tidak meng­gembirakan. Entah apa alasannya, pihak bank sangat tertutup soal itu.

Opsi lainpun dicari. Pj Gubernur Maluku yang juga pemegang saham pengendali Sadli Ie meng­gagas pelaksanaan RUPSLB, di lantai VIII Kantor Penghubung Ma­luku, Jakarta, Senin (30/12), de­ngan agenda utama penyelamatan Bank Maluku Malut melalui KUB.

Pemegang saham akan mela­kukan upaya bersama Bank DKI dan bank lain yang memiliki per­syaratan sebagai bank pemodal,” ucap Sadli usai RUPSLB.

Setalah dilantik Presiden Prabo­wo Subianto, Kamis (20/2), Gu­bernur Hendrik Lewerissa sebagai pe­megang saham pengendali, ber­­gerak cepat dengan menin­daklanjuti upaya KUB bersama Bank DKI, yang sudah lebih dahulu dikerjakan Pj Gubernur Maluku.

Proses tersebut berbuah manis dengan terlaksananya KUB dua bank milik daerah itu.

“Atas nama pemerintah Provinsi Ma­luku, kami menyampaikan ap­re­siasi dan penghargaan kepada para pihak yang telah mensupport atas penyelesaian tahapan KUB sampai dengan penandatanganan pada hari ini,” ujar Gubernur dalam sambutan saat penandatanganan KUB.

Provinsi Maluku dan Maluku Uta­ra kata Gubernur, memiliki po­tensi sumber daya alam unggulan se­perti pertambangan, perikanan, per­kebunan dan pariwisata, yang bisa membuka ruang kepada investor.

“Kami sangat terbuka dan mem­beri ruang bagi investor yang berkeinginan untuk menanamkan investasi di wilayah Maluku dan Maluku Utara,” jelas Lewerissa.

Pengurus Baru

Jumat (21/3) lalu, Bank Maluku Malut menggelar RUPS Tahunan dan RUPS LB, dengan agenda penyampaian laporan keuangan tahunan dan pengisian beberapa jabatan di level direksi dan ko­misaris yang kosong.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gamalama Meeting Room, Bela Hotel,  Ternate, Jumat (21/3), me­ne­tapkan Ichwan dan Michael Papilaya sebagai Komisaris. Pada jajaran direksi, ada nama Ingrid Maureen Sahusilawane sebagai Direktur Umum dan Ferdinand Ale­xander Hitipeuw, sebagai Direktur Pemasaran.

Dengan masuknya nama Ingrid dan Hitipeuw dalam jajaran di­reksi, diharapkan Bank Maluku Malut bisa kembali jadi bank yang disegani di era kompetisi per­bankan yang ketat ini.

Kepada Siwalima, Gubernur Lewerissa memastikan mereka yang dipercaya menjadi anggota direksi Bank Maluku Malut, adalah orang yang memiliki latar belakang perbankan dan profesional di bidangnya.

“Gubernur adalah pemegang sa­ham pengendali. Jadi kalau gubernur mempercayakan itu se­suatu yang normal dalam koor­porasi dan saya jamin semua itu orang profesional,” tegasnya di Swiss-Belhotel, Senin (24/3) lalu.

Senada dengan Gubernur, Dirut Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/3), menegas­kan, sangat meng­hargai hasil ke­putusan RUPS LB. “Manajemen meyakini bahwa hal ini merupakan keputusan terbaik dari pemegang saham,” ujar Imbar.

Ingrid Sahusilawane mengawali karirnya di Bank Maluku Malut sejak 1997 lalu. Sejumlah jabatan penting dan strategis di bank daerah itu pernah disandangnya.

Sementara Ferdinand Hitipuw, se­belumnya pernah menjabat se­bagai Manager Consumer Banking di PT Bank Bukopin Tbk, periode Oktober 2014-Agustus 2020.

Belum Dikirim

Lebih dari dua bulan nama calon komisaris dan direksi sudah di­tetapkan dalam RUPS LB, namun hingga kini nasib dan posisi mereka tak kunjung jelas.

Sumber Siwalima di Bank Ma­luku Malut menyebutkan, seluruh berkas yang sudah dirampungkan oleh calon komisaris dan direksi, masih ada di meja Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Ridha Hasanussy.

Terpisah, Syahrisal Imbar mem­benarkan dokumen usulan kepa­da OJK untuk dilakukan uji kela­ya­kan dan kepatutan belum dikirim, lantaran ada beberapa persyaratan administrasi yang belum lengkap. “Misalnya sertifikat manajemen risiko bank makanya kita lagi tunggu,” jelasnya kepada Siwalima, Senin (9/6).

Dia membantah adanya tudi­ngan jika manajemen Bank Maluku Malut sengaja menghambat pro­ses pengisian jabatan direksi dan komisaris yang baru.

“Kami juga ingin proses ini cepat tuntas tapi kan harus sesuai prosedur dan mekanisme jadi tidak benar kalau kami sengaja menghambat,” tandasnya.

Jatah Bank DKI

Syahrisal juga mengaku dalam proses KUB, Bank DKI memberi isyarat akan meminta posisi direktur keuangan di Bank Maluku Malut.

Bahkan posisi yang diminta Bank DKI tersebut kata dia, telah dituangkan dalam perjalanan kerja sama yang ditandatangani lang­sung Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa sebagai pemegang saham pengendali.

Bank DKI minta posisi direksi keuangan. Itu yang mau dibica­rakan, karena dalam struktur lama tidak ada jabatan tersebut” ujar Imbar.

Terkait posisi direktur keuangan yang selama ini tidak pernah ada dalam struktur, Syahrisal menga­takan posisi tersebut dapat ditam­bahkan. “Untuk direktur keuangan itu bisa tambah tapi nanti kita lakukan konsultasi dengan OJK seperti apa,” ucapnya.

Dikatakan, kerjasama antara Bank Maluku Malut dengan Bank DKI, hanya untuk memenuhi syarat mo­dal inti Rp3 triliun sesuai Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum.

Karena itu, berdasarkan per­janjian tersebut maka Bank DKI hanya menambah saham ke Bank Maluku Malut sebesar 7 persen atau Rp93 miliar rupiah untuk melengkapi saham yang dimiliki Bank Maluku Malut, sehingga Bank DKI hanya meminta satu jabatan.

Sebenarnya dengan dia masuk tidak tidak perlu tiga triliun, sebab dengan kerjasama itu maka sudah terkonsolidasi modalnya dengan bank lain makanya hanya 7 persen sedangkan Pemprov Maluku sahamnya menjadi 34.55 persen,” jelasnya. (S-20)