AMBON, Siwalima – Pemkot Ambon memperoleh deviden dari Bank Maluku Malut sebesar Rp 5,9 miliar.

“Dengan jumlah deviden tersebut, itu artinya Pemkot Ambon menempati urutan kedua pemegang saham terbesar di Bank Maluku Malut,” tandas Ketua Komisi II DPRD Kota, Jafry Taihuttu kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, usai rapat dengar pendapat bersama pihak Bank Mlauku Malut, Rabu (26/8).

Warga kota, kata Taihuttu, patut bersyukur, karena Pemkot Ambon berada di urutan kedua pemegang saham di Bank Maluku Malut setelah Pemprov Maluku. Modal setoran pemkot ke PT Bank Maluku-Malut sebagai penyertaan modal sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 28 miliar.

Sebagai konsekuensi komitmen politik antara pemkot dan DPRD dalam Perda tentang Penyertaan Modal, setoran pemkot ke Bank Maluku-Malut semestinya Rp 30 miliar. Namun, yang baru disetor hingga saat ini hanyalah Rp 28,8 miliar sekian.

“Itu berarti, masih tersisa Rp 1,9 miliar dan tentu DPRD akan memberikan dukungan politik ke pemkot untuk segera mengeksekusi sisa setoran tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: PDIP Siap Jurus, Golkar Gerakan Mesin Partai

Di tahun 2019 lanjut Taihuttu, laba bersih keuntungan PT Bank Maluku-Malut dengan membagi secara keseluruhan, baik untuk Provinsi Maluku maupun Maluku Utara termasuk kabupaten/kota, Ambon memperoleh Rp 5,9 miliar sebagai pendapatan Ambon dari deviden bank itu.

“Karena itu, kami akan support terus pemkot dalam pendekatan kemitraan sebagai salah satu pemilik saham di bank ini,” ucapnya.

PT Bank Maluku-Malut sendiri tambah Taihuttu, telah membuka diri kepada Pemkot Ambon. Dengan demikian ini bisa dikembangkan dalam program intensifikasi pada sektor pajak dan retribusi setoran PBB di Bank Maluku.

“Karena di Ambon baru dua, yakni lewat badan pajak dan retribusi daerah dan lewat kantor pos, namun sekarang Bank Maluku welcome lagi ke kita. Ini bisa dijadikan referensi oleh pemkot khsusnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah,” cetusnya.

Dari hasil pertemuan tersebut Taihuttu mengaku, informasi dari Direktur Bank Maluku Malut, Burhanudin Waliulu, bahwa ada regulasi terbaru yang mengharuskan seluruh bank umum, modalnya harus sebesar Rp 3 triliun.

Yang dimiliki Bank Maluku Malut saat ini baru mencapai Rp 1,2 triliun. Hal ini akan dibawakan dalam RUPS juga dan dikembangkan serta disosialisasikan ke pemda serta DPRD kabupaten/kota se-Maluku dan Maluku Utara.

“Saya berharap, DPRD Kota Ambon akan mendukung ini, sehingga dapat  meningkatan PAD bagi kota kita. (Mg-5)