AMBON, Siwalimanews – Upaya penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku untuk mengungkap aktor utama dibalik penyelundupan 600 gram sabu dari Medan, Sumatera Utara ke Kota Ambon melalui jasa pengiriman, akhirnya membuahkan hasil.

Dari hasil pengembangan tiga tersangka yang lebih dulu diamankan, diketahui Bandar 600 gram terindikasi berada di Kabupaten Maluku Tengah.

“Bandar ada sudah kita kantongi, tapi sampai tahap pengembangan, yang bersangkutan pemilik modal yang berdomisili di wilayah Maluku Tengah,” jelas Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Rohmad Nursahid dalam keterangan persnya di BNNP Maluku, Kamis (25/5).

Rohmad menjelaskan, bandar tersebut merupakan salah satu orang ternama yang berprofesi sebagai wiraswasta di salah satu desa di Kabupaten Maluku Tengah.

“Orangnya cukup ternama dan dipandang di salah satu desa di Malteng, jadi kita sementara pengembangan, sebelum ambil langkah lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga: GMNI: Harus Ada Kepastian Hukum Soal Pengelolaan Tambang Gunung Botak

Menurutnya, berdasarkan hasil pengembangan, penyelundupan sabu oleh jaringan ini, bukan pertama kalinya. Total tiga kali jaringan ini menyelundupkan narkotika jenis sabu ke wilayah Maluku.

Jumlahnya terbilang banyak, yakni 200 gram penyelundupan pertama kemudian 200 gram penyelundupan kedua dan terakhir 600 gram yang berhasil diamankan.

“Sudah tiga kali mereka selundupkan narkotika jenis sabu. Dua kali yang lolos sebanyak masing masing 200 gram, dan terakhir yang 600 gram ini, jalur penyelundupan sama yakni melalui jasa pengiriman,” bebernya.

Penyaluran narkotika tersebut menurut Nursahid, diketahui dipasarkan di wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah, dengan jumlahnya bisa mencapai 6 ribuan paket.

“Pasarnya di wilayah Maluku, khusus Kota Ambon dan Malteng, jadi paketnya ini dipecah-pecah sehingga kalau kita lihat total barang bukti 600 gram, maka pemuda yang kita selamatkan sebanyak kurang lebih 6000 orang,” pungkasnya.(S-10)