Audit ADD Urimessing Ditunggu Jaksa, Walikota Ngaku Lagi Koordinasi
AMBON, Siwalimanews – Setelah dinilai berbohong, Walikota Ambon Richard Louhenapessy memberikan penjelasan baru lagi soal hasil audit alokasi dana desa (ADD) Urimessing, Kecamatan Nusaniwe.
Walikota mengaku masih berkoordinasi dengan inspektorat untuk menyerahkan hasil audit itu kepada Kejari Ambon.
“Saya masih koordinasi dengan inspektorat untuk menyerahkan hasil audit,” tandas walikota saat dikonfirmasi wartawan disela-sela pelepasan peserta Gowes Nusantara, di Jalan AY Patty, Sabtu (24/8).
Ditanya soal ia telah membohongi publik, walikota yang mengenakan seragam olahraga itu, tetap mengatakan masih koordinasi.
Janji Serahkan
Baca Juga: Wagub tak Bisa LolosSeperti diberitakan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, inspektorat sudah selesai mengaudit ADD Negeri Urimessing tahun 2016. Ia akan meminta inspektorat secepatnya menyerahkan hasil audit ke Kejari Ambon.
“Nanti saya cek, kalau belum saya bilang akan bilang ke mereka untuk segera sampaikan hasil audit mereka,” tandas walikota kepada Siwalima, di Balai Kota, Selasa (13/8).
Walikota mengklaim, berdasarkan hasil audit inspektorat, tidak ditemukan masalah dalam pengelolaan ADD Negeri Urimessing.
“Untuk ADD Urimessing tidak ada masalah, dan inspektorat sudah selesai mengauditnya, tak ada temuan apa pun,” ujarnya.
Walikota menegaskan, tidak ada yang dilindungi. Jika terjadi korupsi ADD Urimessing, ia mendukung proses hukum.
Sebelumnya walikota juga menegaskan hal yang sama. Ia mengaku ADD Urimessing telah selesai diperiksa, dan inspektorat tidak menemukan masalah dalam pengelolaannya.
“Untuk ADD Urimessing itu, segala mekanisme telah ditempuh sesuai dengan protapnya, sampai dengan hari ini seluruh kemanisme telah ditentukan dan sampai hari ini tidak ada masalah,” kata walikota, kepada wartawan saat coffe morning di Hotel The City, Selasa (22/1) lalu.
Menurutnya, semua proses telah dilakukan oleh inspektorat dalam memeriksa ADD Urimessing. Hasilnya, tidak ada masalah.
“Jadi kalau ada masalah, maka akan ada rekomendasi yang diberikan inspektorat, namun ini tidak ada,” ujarnya.
Jaksa Belum Terima
Janji Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menginstruksikan inspektorat menyerahkan hasi audit penggunaan ADD Urimessing ke Kejari Ambon ternyata belum juga dilakukan.
Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (23/8) mengaku, pihaknya hinggga kini belum menerima hasil audit ADD Urimessing.
“Kami belum menerima hasil audit ADD Urimessing dari Inspektorat Ambon,” kata Sunoto.
Ia berharap inspektorat secepatnya menyerahkan audit ADD Urimessing, jika auditnya benar sudah selesai, seperti yang disampaikan walikota.
“Kalau audit ADD sudah rampung, maka hasilnya harus segera diserahkan agar kasus ini bisa diusut tuntas,” tandas Sunoto.
Diduga Lindungi
Pemkot Ambon diduga melindungi dugaan korupsi penggunaan dana senilai Rp 1,6 miliar itu. Audit sudah dilakukan sejak Oktober tahun 2017, namun hingga saat ini tak beres.
Sudah lebih dari sekali Kejari Ambon mengirim surat kepada Kepala Inspektorat Pieter Ohman untuk mempertanyakan hasil audit itu, namun hasilnya nihil.
“Sejauh ini kami masih menunggu hasil audit ADD Urimessing dari Inspektorat,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto kepada Siwalima, Sabtu (3/8).
Penyidik membutuhkan hasil audit inspektorat untuk mengusut dugaan korupsi ADD saat Urimessing dipimpin penjabat Alfian Lewenussa.
Penyidik juga sering berkoordinasi dengan inspektorat untuk mempertanyakan perkembangan audit ADD Urimessing tahun 2016, namun alasannya tetap sama.
“Dari hasil koordinasi, inspektorat mengaku, sampai saat ini masih melakukan audit,” ujar Sunoto. (S-40)
Tinggalkan Balasan