AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary berjanji 1004 guru kontrak yang dibiayai melalui APBD tahun 2021 tidak akan diputuskan hubungan kerjanya (PHK).

“Di tahun 2020 itu, jumlahnya 1042. Namun setelah rapat kita sudah memastikan 1004 ini tidak ada yang di PHK dan SK-nya akan dilanjutkan ke 2021 hanya saja ada pergeseran,” ungkap Atapary, kepada wartawan, di Gedung Baileo Karang Panjang, Kamis (1/4).

Dikatakan, 1004 guru kontrak ini juga berlaku di tahun 2020 maupun 2019. Jadi kuota nya tidak ada penambahan. Penambahan itu adalah hanya usulan pokok-pokok pikiran yang akan disampaikan ke lementerian untuk tersisa 38 guru yang tidak terakomodir.

“Untuk 1004 tetap ada dan diperpanjang SK kontrak dan dalam status kontrak nanti dibanyar lewat  APBD tetapi ada yang di alalihkan menjadi guru penugasan atau yang dibayar lewat dana BOS,” ujarnya.

Dijelaskan, Komisi IV dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu membuat formasi baru penempatan guru kontrak berdasarkan analisa kebutuhan.

Baca Juga: Wattimury: Presiden Beri Perhatian untuk LIN di Maluku

“Untuk sekolah yang jumlahnya siswanya  diatas 350 orang sudah tidak lagi di tempatkan guru kontrak,” katanya.

Sementara untuk guru kontrak yang di tahun 2020 nantinya akan dijadikan guru penugasan.

“Mereka diberikan hak yang sama, memperoleh dapodik, punya nomor unik pendidik dan jika memenuhi syarat tersebut maka bisa ikut P3K, karena jatah kita untuk ikut P3K itu 2.924 ini mines guru agama di tahun 2021 ini,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, untuk SK guru kontrak terlambat keluar karena memang lagi menata SK  kontrak maupun penugasan, karena akan ditandatangani oleh Gubernur  dan Kadis. “Nantinya untuk  gaji mereka Januari, Februari sampai Maret sudah bisa dibayarkan,” katanya,” cetusnya. (S-51)