AMBON, Siwalimanews- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku akan memprioritaskan peningkatan mutu pendidikan pada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

“Pada APBD 2021 nanti yang menjadi prioritas tetap untuk peningkatan mutu pendidikan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji kepada wartawan usai menggelar rapat penyampaian program kegiatan kepada Komisi IV, Sabtu (19/12).

Dijelaskan, untuk tahun 2021 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mendapatkan alokasi anggaran dari APBD seebsar 75 miliar atau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebelum dilakukan rekofusing anggaran yang berjumlah 95 miliar lebih.

“Tidak ada peningkatan apa-apa, peningkatannya di DAK fisik dimana Bos Reguler, Bos Afirmasi, Bos kinerja juga masuk,” tuturnya.

Peningkatan mutu pendidikan yang menjadi prioritas Dinas, Kata Sangadji bukan hanya dilakukan terhadap guru saja melainkan juga para murid dimana akan dilakukan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing guru dan murid.

Baca Juga: Johanes Makatita Jabat Raja Leahari

Menurutnya, langkah ini diambil oleh Dinas dakam rangka menunjang visi dan misi Gubernur Maluku yang pada pokoknya meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku selama 5 tahun kedepan, sehingga dapat menekankan tingkat kemiskinan dan pengangguran.

Terkait infrastruktur pendidikan, Sangdji menegaskan bila dalam APBD 2021 pembangunan infrastruktur pendidikan tetap dilakukan tetapi hanya sedikit sebab sebagian besar infrastruktur telah diakomodir dalam Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik).

Ditanya soal usulan 3.200 tenaga honorer, Sangadji menjelaskan sampai saat ini belum ada perkembangan terkait usulan pengangkatan guru honorer sebanyak 3.200, namun pihaknya telah menyiapkan semua tenaga honor baik honor guru kontrak maupun honor penugasan.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah memperbaiki semua data pokok peserta didik di sekolah-sekolah, sebab jika tidak masuk maka tidak bisa mengikuti. “Saya sudah memperbaiki se­mua dapo­dik disekolah karena kalau tidak masuk di dapodik maka tidak bisa mengikuti,” cetusnya. (S-50)