DOBO, Siwalimanews – Tidak pernah dibahas bersama dengan DPRD, mendadak muncul anggaran siluman dalam APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp.106.899.195.805.

Padahal selama pembahasan Kebi­ja­kan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Semen­tara (PPAS) antara DPRD dengan Pemkab Aru usulan angaran itu hanya sebesar Rp.938.950.846.931.

Untuk memuluskan kongkalikong antara Pemkab Aru dengan DPRD, paripurna kata akhir fraksi untuk penetapan APBD Perubahan dilaku­kan Rabu (12/10) pukul 04.00 WIT dinihari.

Dalam penetapan APBD Peru­bahan 2022, empat fraksi menerima karena hadir dalam parpurna se­dangkan dua fraksi yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra tidak dihadir.

Ketidakhadiran kedua fraksi ini punya alasan kuat karena mereka meminta agar pimpinan dewan dan pemerintah transparan soal angga­ran siluman yang mendadak dican­tumkan dalam APBD perubahan.

Baca Juga: Diusulkan 8,4 M, Rovik Minta Fokus Program Popmal

Ketua Fraksi Gerindra, Seri Angker kepada Siwalima, Rabu (12/10) membenarkan penetapan APBD perubahan dilakukan tanpa kehadi­ran dua fraksi dan dilakukan dinihari.

“Hasil Paripurna DPRD Aru de­ngan agenda penyampaian kata pu­tus fraksi terhadap perubahan APB­D 2022 tidak sah,” tegas Angker.

Menurutnya anggota DPRD yang hadir dalam paripurna tersebut juga tidak memenuhi kuorum karena sesuai aturan maupun tatib DPRD anggota yang hadir dalam paripurna minimal 3/4 dari jumlah keseluruhan anggota DPRD.

“Sesuai tatib anggota yang hadir minimal 17 orang atau 3/4 dari jumlah 25 anggota, namun yang terjadi dalam paripurna tersebut yang hadir 11 orang, jadi menurut saya ini tidak sah,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan sekitar pukul 23.30 WIT, Ketua DPRD Aru, Udin Belsegaway bersama staf sekretariat mengantar lembaran daftar hadir ke­pada seluruh anggota untuk ditan­datangan

“Ini yang tambah bingung, koh belum paripurna sudah disuruh tanda tangan daftar hadir, ini ada maksud apa,” ungkapnya.

Olehnya kita menduga ada otak di dalam penetapan kata akhir fraksi walaupun anggaran siluman belum dibahas namun sudah bisa disetujui.

“Ini ada apa dan siapa yang men­jadi otak di dalamnya, lalu lembaga ini yang merupakan representatif masyarakat mau di bawah kemana,” ucapnya kesal. (S-11)