AMBON, Siwalimanews – Ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra berang, lantaran usulan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk penanganan konflik antara Desa Bombay dan Elat di Kabupaten Maluku Tenggara, sesuai kesepakatan bersama ternyata belum diakomir

Untuk itu, Rumra memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk penanganan konflik tersebut.

“Sesuai hasil rapat antara pemprov, Komisi I, Pangdam serta pihak Polres Malra dan Tual terkait dengan usulan Rp1,2 miliar yang diajukan Pemkab Malra untuk pemulihan konflik disana, namun sampai sekarang belum ada tindaklanjuti seperti apa,” tandas Rumra kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (26/11).

Rumra menegaskan, usulan tambahan anggaran tersebut telah menjadi kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi bersama dengan pemprov, karena tidak ada APBD Perubahan tahun 2022, sehingga harus dimasukan dalam Peraturan Gubernur terkait penjabaran perubahan APBD 2022.

Pasalnya, keterbatasan anggaran sangat menggangu proses pemulihan pasca konflik dua kelompok masyarakat ini, sehingga pemerintah kabupaten sangat mengharapkan bantuan pemprov melalui intervensi anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan.

Baca Juga: Polres Tanimbar Gelar Patroli Cipta Kondisi

“Usulan itu kan untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang terbakar, jadi harus menjadi perhatian serius dari pemprov agar segera menganggarkan dalam perubahan APBD melalui Pergub,” tegas Rumra.

Merespon desakan Komisi I, Penjabat Sekda Maluku Sadli Ie menjelaskan, penanganan konflik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penangangan Konflik Sosial menjadi domain pemerintah kabupaten dan kota bukan provinsi.

Namun, Pemprov Maluku tidak pernah menutup mata dengan kondisi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, karenanya terkait dengan usulan tersebut akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Nanti kita koordinasi terkait dengan anggaran yang diusulkan itu, yang pasti kita tidak tutup mata,” cetus Sekda kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang.(S-20)