Kata “KORUPSI”  berasal dari bahasa latin “corruption” atau “corruptus”. Selanjutnya dikatakan bahwa “Corruptio” berasal dari kata “Corrumpere”, suatu bahasa latin yang lebih tua. Dari bahasa latin tersebut kemudian dikenal istilah “corruption, corrupt” (Inggris),  “corruption” (Perancis) dan corruptive/korruptie”(Belanda). Dari asal usul bahasanya Korupsi bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, menyogok adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu secara tidak wajar dan tidak legal menyalagunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapat keuntungan sepihak. Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Kita jumpai kenyataan bahwa tinggi rendahnya tingkat korupsi di sebuah Negara hampir pasti berhubungan tinggi rendahnya tingkat perekonomian Negara tersebut, sebaliknya semakin tingginya angka korupsinya, maka akan semakin jeleknya perekonomian Negara tersebut. Korupsi memang pasti memiliki dampak global dan menyeluruh disebuah Negara. Ketika kita berbicara mengenai Korupsi, sebenarnya kita tidak hanya berbicara diranah  uang Negara saja, baik instansi pemerintah dari pusat hingga pemerintahan terkecil di desa-desa maupun BUMN, tetapi lebih jauh dari itu Korupsi dapat terjadi di perusahaan-perusahaan swasta, di sekolah-sekolah swasta, di pasar-pasar tradisional, di warung-warung tetangga dikampung/negeri/ohoi, ditingkat tangki-tangki minyak yang berjalan, bahkan di jalanan di sekitar kita pun banyak terjadi . Seandainya saja maka gambaran berikut ini akan terjadi dalam kehidupan kita sangat memprihatinkan. Menurut data Transparansi Indonesia menyebutkan bahwa jumlah uang APBN per tahun yang dikorupsi mencapai 30%-40% dan apabila data ini benar itu sangat memalukan sebagai bangsa yang beragama, yang selalu mengedepankan Ketuhanan Yang Maha Esa. Saya selaku pribadi sangat berharap  bahwa data tersebut kurang valid, semoga. Namun dalam tulisan ini saya mengacuh pada data tersebut, meski tentu saya berharap bahwa pengandai-andaian saya ini tidak benar adanya.

Meski rasanya seperti mimpi, namun kita harus tetap optimis bahwa negeri ini suatu saat akan terbebas dari korupsi. Seandainya hal itu terjadi, maka berikut adalah beberapa contoh yang terjadi akibat bebasnya korupsi dari Negara kita, yang akan dapat kita rasakan, antara lain :

  1. Infrastruktur yang sangat baik dan gratis jika benar bahwa jumlah anggaran yang hilang karena korupsi mencapai 30-40 %, maka tidak heran jika infrastruktur di Negara kita termasuk tertinggal di banding Negara-negara tetangga kita di ASEAN, janganlah kita bandingkan dengan Malaysia apalagi Singapura terlalu jauh, kita bandingkan dengan Negara “kemarin sore”, Vietnam rasanya sudah hampir tak ada bedahnya 11-12lah. Sebagai gambaran, jembatan suramadu yang diresmikan di era Pak SBY saja “hanya” memerlukan dana 5 Triliun dan kita dapat melihat betapa banyak kemudahan yang tercipta dengan adanya jembatan tersebut yang menghubungkan kota Surabaya dan Pulau Madura tersebut. Maka dana yang hilang karena Korupsi yang besarnya 750-1.000 Triliun itu dapat digunakan untuk untuk membangun 200 jembatan sekelas Suramadu, dan itu setiap tahunnya. Bagaimana dengan jembatan dan jalan serta infrastruktur lainnya yang sedang dalam perencanaan. Menurut perhitungan jembatan atau jalan dan infrastruktur lainnya tersebut hanya akan menelan dana sebesar 120 Triliun, alangkah kecilnya dana itu jika dibandingkan dengan uang yang hilang di ranah korupsi bukan? Sungguh Negara ini akan menjadi Negara dengan infrastruktur termewah di Asia Tenggara, jika dilenyapkan dari lubuk hati setiap warganya.
  2. Biaya Pendidikan yang sangat murah bahkan Gratis; Alangkah murahnya biaya pendidikan itu sebenarnya, jika pembandingnya adalah anggaran yang dikabarkan lenyap karena korupsi. Coba saja kita hitung-hitung, biaya kuliah hingga lulus S1 rata-rata tak lebih dari 100 juta rupiah. Andai semua warga Negara ini memiliki integritas, maka kita dapat memaksimalkan anggaran 1.000 Triliun setiap tahunnya, indah sekali rasanya dunia ini. Dari penghematan sebesar itu, jika kita gunakan untuk menjamin biaya kuliah S1, maka kita dapat membiayai 1 juta anak bangsa hingga menjadi sarjana, dengan hanya mengelontorkan dana 100 Triliun rupiah setiap tahunnya.
  3. Biaya Kesehatan yang murah hingga gratis; Memprihatinkan sekali kondisi saat ini, dimana rakyat sekelas buruh pabrik harus membayar iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya cukup besar untuk ukuran penghasilan dia, terlebih jika dikalikan sejumlah anggota keluarganya. Memperhatikan iuran BPJS Kesehatan di Indonesia berkisar angka 100 Trilliun rupiah artinya jika kita berkomitmen untuk menghentikan korupsi dan jika data dari Transparansi Indonesia itu benar adanya, maka tidak ada cerita orang ditolak oleh rumah sakit karena belum membayar iuran BPJS, semua biaya kesehatan warga, ditanggung oleh Negara, hanya 100 Triliun , jika dibanding uang yang hilang karena korupsi, biaya kesehatan termasuk sangat murah bukan?
  4. Listrik, gas BBM bersubsidi dan murah, ada istilah Subsidi? Why not? Dan kita jangan alergi dengan kata subsidi. Ingat Negara bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini, hanya saja memang data yang dimiliki harus up to date, sehingga tidak ada orang kaya yang ikut menikmati subsidi Negara. Andaikan saja korupsi tidak membudaya di negeri ini, dan sekali lagi andaikan data dari Transparansi Indonesia itu benar, maka alangkah mudahnya jika Pemerintah sekedar ingin mensubsidi biaya listrik, gas serta BBM tentunya bagi rakyat menengah ke bawah saja, orang kaya biarlah membayar saja bukan ? Andaikan rakyat kecil diringankan biaya-biaya tersebut, maka perekonomian mereka pasti menggeliat, mereka memanfaatkan sisa uang yang ada sebagai modal usaha, atau bertani atau membayar keperluan lainnya atau berbelanja di warung-warung tetangga, supermarket dsb. Dimana dampaknya pasti akan berpengaruh terhadap perekonomian Negara, menuju Indonesia yang makmur sejahtera.
  5. Jumlah wirausahawan sangat banyak, wirausahawan adalah penopang perekonomian, semakin banyak jumlah wirausahawan, maka perekonomian sebuah Negara akan semakin baik, semakin tertolong. Hampir di setiap kondisi krisis ekonomi seperti yang terjadi di tahun 1998, UMKM lah yang menjadi penopang ekonomi kita hingga bertahan dari hempasan krisis tersebut, karena jumlahnya yang sangat banyak hingga lebih dari 95 % dari total tenaga kerja kita bekerja di sektor UMKM tersebut. Seandainya kita dapat memanfaatkan 100 Triliun saja dari uang APBN yang tidak korupsi lalu kita bagikan sebagai modal usaha sebesar 10 juta per paket maka ada 100 juta orang yang menerima manfaat bantuan.
  6. Rakyat miskin tidak ada, Fakir miskin dan orang-orang terlantar dipelihara oleh Negara, bukankah begitu bunyi pasal 34 ayat (1) UUD 1945, namun dalam kenyataannya Negara masih sangat sulit untuk memelihara mereka, kira-kira apa penyebab utamanya? Ya, korupsilah akar penyebab dari ketidakmampuan Negara dalam memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Masih tersisa ratusan triliun rupiah, jika uang 1.000 triliun  tadi sudah dibagikan untuk berbagai keperluan yang telah saya sebutkan diatas, tentunya kita masih berandai-andai dengan data Transparansi Indonesia  diatas ya, anggap saja 100 T lagi kita gunakan untuk membantu keluarga tak mampu ini, maka setiap keluarga dapat menerima bantuan senilai 1 juta   per bulannya bukan ? ya tentu kita tidak ingin mendidik warga kita menjadi “Manja”  dengan hanya menerima uang setiap bulannya, maka bantuan juga dapat kita berikan dalam bentuk modal usaha untuk berdagang ataupun memulai aktivitas pertanian/peternakan dengan memanfaatkan tanah-tanah Negara/pemda yang sela­ma ini menganggur tentunya dengan pembimbingan dan pem­binaan yang ketat sehingga uang yang diberikan tidak terbuang  sia-sia perlahan tapi pasti tujuan Negara untuk mengentaskan kemiskinan dapat tercapai.
  7. Investasi asing terus berdatangan, Bagi sebuah Negara berkembang seperti Indone­sia, investasi merupakan sesuatu yang sangat penting, namun apa jadinya jika para pejabatnya korup? Maka investor pun enggan untuk masuk ke Negara ini. Bagaimana tidak? Belum juga masuk untuk mendi­rikan sebuah pabrik, pejabat di daerah tersebut sudah meminta ini-itu, belum lagi hambatan-ham­batan berupa seabrek peraturan yang membuat pusing kepala para calon investor, mereka akan kembali mundur sebelum berpe­rang, akibatnya rakyat yang se­mes­tinya dapat memperoleh lapangan pekerjaan terpaksa me­nempuh impiannya untuk bekerja dan kembali menjadi pengang­guran, kita mestinya malu dengan Negara seperti Vietnam yang seja­tinya mereka baru memulai hidup akan tetapi investor asing berbondong-bondong mendirikan perusahaan disana bahkan seba­gian diantaranya adalah perusa­haan pindahan dari Negara kita atau mereka-mereka yang kece­wa dengan kondisi iklim investasi di Indonesia, menyedihkan bukan?

Indonesia sebuah Negara yang terkenal dengan julukan Jamrud Katulistiwa,  Negeri ini kaya raya semuanya serba lengkap disini, mulai SDA hingga SDM, kita yang sebenarnya mumpuni akan tetapi korupsi menghambat laju langkah kita hingga mundur beberapa langkah hampir terselip oleh Negara kemarin sore sekelas Vietnam. Andaikan saja negeri ini bebas korupsi, semua warganya sadar akan pentingnya  memiliki integritas  dan menjunjung tinggi kejujuran dimanapun, alangkah Indonesia akan segera menjadi Negara yang benar-benar maju serta menguasai peradaban. Semua warga, tak hanya PNS dan pegawai BUMN, melainkan semua termasuk pedagang-pedagang kecil di Pasar, hingga sopir-sopir tangki dan tukang-tukang parkir di jalan, yakinlah semuanya akan dapat kita atasi menganyang korupsi apabila kita semua bersatu. Menuju Indonesia yang dicita-citakan yaitu masyarakat yang adil makmur dan sejahtera, semoga. Oleh: WELLEM RIRIHATUELA, SE. MM. Pengawas Pemerintahan (PPUPD) Inspektorat Provinsi Maluku.