AMPP Demo Minta Pemprov Batalkan Kontrak dengan PT BPT
AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Peduli Pedagang (AMPP) Pasar Mardika Kota Ambon melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/10) meminta, Pemprov Maluku membatalkan kontrak PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dalam hal pengelolaan Ruki Pasar Mardika.
Pantauan Siwalima, puluhan mahasiswa ini tiba di gerbang timur Kantor Gubernur di Jalan Pattimura Ambon, sekitar pukul 10.00 WIT dan langsung melakukan orasi secara bergantian.
“Kita minta Pemprov batalkan kontrak dengan PT BPT, sebab perusahaan ini tak transparan sehingga para pedagang dirugikan,” teriak para pendemo.
Setelah berorasi secara bergantian hampir satu jam lebih, akhirnya puluhan mahasiswa ini ditemui oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Maluku, M Syukur Assel didepan gerbang timur Kantor Gubernur.
Didepan Assel AMPP ini meminta Pemprov Maluku untuk membatalkan kontrak dengan PT BPT, karena tidak transparan sehingga merugikan pedagang kecil di Pasar Mardika.
Baca Juga: Bawaslu Maluku Jalin Sinergitas Bersama PersSelain itu, AMPP Pasar Mardika ini juga meminta Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas pelaku penyegelan serta pihak PT BPT, karena telah melakukan penyerobotan sepihak di Ruko Pasar Mardika.
AMPP juga mendukung Kapolda untuk mengusut tuntas para pelaku penyerobotan Ruko Pasar Mardika.
Menanggapi tuntutan puluhan mahasiswa ini, Assel berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa kepada pimpinannya.
“Saya janji akan tindaklanjuti tuntutan adik-adik mahasiswa ini ke pimpinan saya,” janji Assel
Usai menyerahkan tuntutan mereka ke Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Maluku M Syukur Assel, sekitar pukul 12.00 WIT, puluhan mahasiswa ini kemudian bergerak menuju Markas Polda Maluku di kawasan Tantui, untuk menyampaikan tuntutan yang sama.(S-25)
Tinggalkan Balasan