AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Peduli Pedagang (AMPP) Pasar Mardika Kota Ambon mela­kukan demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/10) meminta, Pemprov Ma­luku membatalkan kontrak PT Bumi Perkasa Timur (BPT) dalam hal pengelolaan Ruki Pasar Mardika.

Pantauan Siwalima, pu­luhan mahasiswa ini tiba di gerbang timur Kantor Gu­bernur di Jalan Pattimura Ambon, sekitar pukul 10.00 WIT dan langsung melakukan orasi secara bergantian.

“Kita minta Pemprov batalkan kontrak dengan PT BPT, sebab peru­sahaan ini tak transparan sehingga para pedagang dirugikan,” teriak para pendemo.

Setelah berorasi secara bergan­tian hampir satu jam lebih, akhirnya puluhan mahasiswa ini ditemui oleh Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbang­pol Maluku, M Syukur Assel dide­pan gerbang timur Kantor Gubernur.

Didepan Assel AMPP ini meminta Pemprov Maluku untuk memba­tal­kan kontrak dengan PT BPT, karena tidak transparan sehingga merugi­kan pedagang kecil di Pasar Mardika.

Baca Juga: Bawaslu Maluku Jalin Sinergitas Bersama Pers

Selain itu, AMPP Pasar Mardika ini juga meminta Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas pelaku pe­nyegelan serta pihak PT BPT, karena telah melakukan penyerobotan sepihak di Ruko Pasar Mardika.

AMPP juga mendukung Kapolda untuk mengusut tuntas para pelaku penyerobotan Ruko Pasar Mardika.

Menanggapi tuntutan puluhan mahasiswa ini, Assel berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa kepada pimpinannya.

“Saya janji akan tindaklanjuti tuntutan adik-adik mahasiswa ini ke pimpinan saya,” janji Assel

Usai menyerahkan tuntutan mere­ka ke Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kes­bangpol Maluku M Syukur Assel, sekitar pukul 12.00 WIT, puluhan mahasiswa ini kemudian bergerak menuju Markas Polda Maluku di ka­wasan Tantui, untuk menyampaikan tuntutan yang sama.(S-25)