MASOHI, Siwalimanews – Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (Daerah Masohi berjanji mengawal proses hukum kasus pembunuhan terhadap MAL (16), siswi SMK Pamahanu-Nusa Masohi yang ditemukan tewas di gorong-gorong bundaran Kota Masohi, Rabu kemarin.

Mereka juga mendesak pihak Polres Maluku Tengah untuk segera menangkap dan memproses pelaku yang tidak berprikemanusiaan yang tergolong sadis.

“Kami mengutuk keras dugaan pembunuhan yang dilakukan terhadap saudari MAL, bagi kami ini perbuatan biadap, pelakunya harus ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya,” kata AMGPM Daerah Masohi, Rickhonussa Waileruny dalam rilisnya kepada Siwalima, Sabtu (12/3).

Menurutnya Kota Masohi selama ini dikenal sebagai kota yang cukup ramah terhadap tindakan-tindakan kriminal, namun akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan.

Menilik kasus kasus pembunuhan wanita asal Desa Piliana, Kecamatan Tehoru di tahun 2021 lalu cukup memprihatinkan.

Baca Juga: Giliran Wakil Bupati dan Sekda Diperiksa

“Kasus ini masih segar diingatan, malah sudah dihadapkan lagi dengan kasus serupa,” ucapnya.

Untuk itu AMGPM berharap, Polres Maluku Tengah bergerak cepat untuk dapat menuntaskan kasus kematian MAL.

“Kami duga ini pembunuhan berencana dan mungkin saja pelakukanya lebih dari satu orang,” terangnya.

Dijelaskan pelaku dapat dikenakan pasal 340 KUHP, 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya, hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Dirinya juga mengajak insan jurnalis, para stakeholder di daerah ini agar sama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami ajak semua pihak termasuk insan pers dan elemen masyarakat untuk sama-sama mengawal pengungkapan kasus ini sampai tuntas. Agar Kota Masohi yang ramah, indah dan nyaman dapat dibersihkan dari semua bentuk kejahatan seperti yang terjadi akhir-akhir ini,” himbaunya.

Tidak hanya itu pimpinan kelurahan serta para Ketua RT dan RW diminta menertibkan tempat-tempat kost atau warga baru yang menginap lebih dari 2×24 jam dalam kelurahan.

“Kita juga minta pemkab tambah lampu jalan, serta pasang CCTV, sebab di Masohi belum semuanya terang, jika tambah lampu jalan maka dapat mengeleminir tindakan kekerasan yang mungkin saja dapat terjadi ketika lingkungan tersebut tidak memiliki alat penerang yang cukup,” usulnya.

Temuan Mayat

Untuk diketahui korban pertama kali ditemukan oleh Ali Yusri Rennleuw (20) dan Hardi Luan­masse (24) pada, Selasa (8/3).

Saat korban ditemukan, kedua kakinya terikat tali. Korban masih menggunakan baju kaos berwar­na biru dongker bertuliskan kalimat don’t call me babe. Kini jenazah masih berada di kamar mayat RSUD Masohi. (S-36)