AMBON, Siwalimanews – Meski telah memasuki pera zona kuning dengan total skoring sebesar 2,41, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy meminta masyarakat tak lengah.

Masyarakat harus untuk tetap taat protokol kesehatan. Memang sudah zona kuning, namun belum normal. Misalnya fasilitas umum di mall-mall, kalau diizinkan beroperasi maka per­timbangannya, tetap pada skala prio­ritas penerapan protokol keseha­tan,” kata Louhenapessy, kepada warta­wan di halaman parkiran Polresta Ambon dan Pp Lease, Senin (10/5).

Dirinya mengungkapkan, dari hasil pantauan dilapangan menun­jukkan euforia masyarakat terkait de­ngan pemindahan zonasi ini sangat besar.

Olehnya dimintakan kepada mas­ya­rakat untuk tidak lengah, dan tetap waspada. Karena sekali-kali keadaan bisa berubah akibat dari ketidak pe­dulian dalam melaksanakan prokes.

“Walaupun kita sudah masuk dalam zona kuning, namun saya minta jangan euforia dengan kondisi ini. Kita harus tetap ikhtiar,” ungkapnya.

Baca Juga: Kompetisi Inovasi PLN Berhadiah 1 Miliar

Dirinya berharap masyarakat yang hendak bepergian untuk tetap mentaati 4M, yakni menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari keru­kunan dan memakai masker.

“Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Kalau kita lengah, otomatis itu sangat berdampak besar terhadap Kota Ambon. Makanya saya selalu tekankan untuk tetap hati-hati, dan taati Protokol Kesehatan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ke­sehatan Kota Ambon, Wendy Pelu­pessy yang ditemui Siwalima ditem­pat terpisah membenarkan terkait dengan pindahnya Kota Ambon dari zona orange menjadi zona kuning.

Namun, diakuinya sampai dengan kemarin angka kematian di Kota Ambon menungkat. Oleh sebab itu menurutnya itu tentu saja dapat mempengaruhi peta zonasi.

Dirinya berharap, Kota Ambon tak kembali ke zona orange. “Tanggal 2 Mei itu kita ada di zona kuning. Tetapi dengan melihat satu kasus kematian ini mempengaruhi skor kita. Ya mudah-murahan masi di zona kuning,” ungkapnya.

Dirinya mengakui, sampi dengan saat ini total kasus terkonfirmasi di Kota Ambon sebanyak 52. “Jumlah kasus 52, masih dirawat dalam pengertian ada yang diisolasi mandiri, ada uang di rumah sakit, ada yang di tempat karantina kami,” pungkas Pelupessy. (S-52)