AMBON, Siwalimanews – Berbagai upaya dilakukan untuk pemberantasan narkoba di Kota Ambon, namun hingga kini, kota dengan julukan Manise ini masih berada pada posisi zona merah.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena usai peluncuran program kerja Desa Bersinar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kamis (13/10),  mengaku, angka penggunaan narkoba di Kota Amon saat ini cukup tinggi, sehingga menyebabkan Ambon masuk zona merah penyalahgunaan narkoba.

“Luar biasa peningkatan penggunaan narkoba di Kota Ambon saat ini,” ungkap walikota, kepada wartawan di sela-sela kegiatan tersebut.

Dengan kenyataan yang harus dihadapi ini, maka menjadi tugas pemerintah kota dan semua pihak, untuk menyadarkan masyarakat, terutama para pemuda yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Pada prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi langkah BNN Maluku yang sudah menginisiasi kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan Negeri Batu Merah sebagai Negeri yang bersinar. Menurut saya ini bentuk keseriusan Pemkot Ambon, untuk berantas narkoba di kota ini,” ujar walikota.

Baca Juga: Ratusan P3K di Lingkup Pemprov Maluku Dilantik

Menurut walikota, dengan adanya ada program seperti yang telah diluncurkan ini, maka dapat menunjukan keseriusan pemerintah, dalam hal ini pemerintah kota untuk menangani narkoba.

“Tugas kita adalah mengupayakan kegiatan untuk menyadarkan masyarakat yang sampai hari ini, masih bergelut dengan narkoba,” ucap walikota.

Kepala BNN Provinsi Maluku Rohmad Nursahid menambahkan, Negeri Batu Merah adalah lokasi kedua yang diterapkan program Desa Bersinar, setelah di Negeri Kailolo di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

“Dalam satu tahun ini, kita sudah buat di Kailolo dan Batu Merah. Setelah launching, nanti bersama seluruh pihak terkait, kita akan buat berbagai kegiatan, salah satunya pembentukan relawan narkoba. Ini agar Batu Merah harus bersih dari narkoba. Ketika ada jaringan narkoba, kita proses,” tandasnya. (S-25)