NAMLEA, Siwalimanews – Anggota DPRD Buru, dari Partai Gerinda, Muhamad Rustam Fadli Tukuboya menanggapi dengan tenang pelaporan atas dirinya ke Polres Pulau Buru oleh Ahmad Bazergan,  seorang pengusaha di Namlea yang juga sahabatnya.

“Saya siap memberikan penjelasan di kepolisian bila nanti dirinya diundang guna mengklarifikasi pelaporan tersebut,” ungkap Tukuboya kepada wartawan di Namlea, Jumat (30/10).

Pada kesempatan itu juga Tukuboya minta para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Buru agar tetap selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Menyikapi pemberitaan yang gencar di media,  terkait pelaporan sahabat saya, pa Mad beliau itu orang baik. Kaitannya dengan tuduhan dugaan hutang-piutang antara saya dan dia,  saya hargai sikap dari teman dan sahabat saya itu,” tandasnya.

Walau menghargai rekannya itu,  Tukuboya yang akrab dipanggil Ade ini tetap menyayangkan langkah yang terlanjur diambil rekannya tersebut.

Baca Juga: Tak Bayar Hutang, Anggota DPRD Buru Dilaporkan ke Polisi

Kalaupun toh laporan itu terkait dengan dugaan hutang-piutang, seharusnya di jalur perdata, tidak semestinya digiring ke ranah pidana umum.

“Tidak harus sampai ke situ dan kita bisa bicarakan hal ini secara baik-baik. Tapi saya tetap hargai langkah yang telah diambil sahabat saya dan saya akan taati dan ikuti proses yang akan dilakukan pihak kepolisian andai kata apa yang dilaporkan ini memenuhi unsur pidana,” ucapnya.

Menurutnya, jika berbicara hutang piutang, ini bukan domainnya pihak kepolisian karena ini perdata. Saya prinsipnya tetap menghargai langkah yang telah diambil sahabatnya dan ia juga akan hadir bila diundang pihak kepolisian bila hendak dimintai keterangannya.

Bahkan ia juga siap melayani pelaporan tersebut dan penyelesaian seperti apa yang diinginkan sahabatnya itu.

“Saya akan bertanggungjawab. bagi saya,  ketika saya hadir di kepolisian, tentunya saya juga punya hak untuk sampaikan peristiwa yang tidak mungkin seutuhnya benar yang disampaikan oleh sahabat saya,” cetusnya.

“Saya juga punya hak menyampaikan apa yang saya ketahui dari peristiwa yang terjadi antara saya dan sahabat saya ini. Prinsipnya saya siap hadapi itu dan saya tunggu apabila akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” sambungnya lagi.

Ditegaskan, ia dan sahabatnya itu tidak ada hutang piutang. Apalagi hutang-piutang itu ada dalam dokumen tertulis. Walaupun demikian ia mengaku, sahabatnya itu turut mempunyai andil membantu dirinya saat pileg beberapa waktu  lalu.

“Yang bersangkutan saya akui punya andil bantu saya dan itu ikhlas, tidak ada kesepakatan tertulis antara saya dengan dia,” tuturnya.

Hanya saja, kebaikan sahabatnya ini,  mungkin belum dibalas sesuai yang diharapkan olehnya. Bahkan Tukuboya kembali menegaskan, tidak ada bukti tertulis bahwa dirinya  meminjam uang kepada Ahmad Bazergan.

“Itu tidak ada. Kalau yang bersangkutan bilang ada kwitansi,  nanti kita lihat apa betul itu saya tandatangani atau tidak,” tegansya.

Sebelumnya diberitakan, diduga karena tak melunasi hutangnya, anggota DPRD Buru dari Partai Gerindra Muhamad Rustam Fadli Tukuboya dilaporkan ke Polres Buru, oleh Ahmad Bazergan yang adalah salah satu pengusaha di Kota Namlea.

Ahmad Bazargan diwakili tiga kuasa hukumnya masing-masing, Harkuna Litiloly, Yanto Laratu dan Ajid Titahelu, Kamis (29/10) mendatangi SPKT Polres Pulau Buru seraya menyampaikan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Wiraatmaja. (S-31)