MASOHI, Siwalimanews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) meroling alat kelengkapan dewan dan ditetapkan dalam paripurna DPRD yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Selasa (8/11).

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Herry Haurissa didampingi Demianus Hattu itu hanya dihadiri 22 anggota.

Wakil Ketua DPRD Malteng Herry Haurissa menjelaskan AKD saat ini, maka secara otomatis seluruh alat kelengkapan dewan telah sah secara hukum. “Selanjutnya kita akan marathon melaksanakan tugas negara untuk mengebut sisa waktu yang ada,” ingat Haurissa.

Ia menjelaskan agenda besar yang harus segera dilaksanakan adalah pembahasan dan penetapan rancangan Perda tentang APBD 2023 mendatang.

“Kita akan meminimalisir waktu yang ada. Tentu kami pahami bahwa waktu yang ada saat ini cukup mendesak. Namun hal itu bukanlah penghalang untuk menetapkan Perda APBD tahun 2023,” ungkapnya.

Baca Juga: Ciptakan Rasa Aman, Polda Gelar Patroli Skala Besar

Untuk diketahui AKD yang diumumkan yakni Ketua Komisi I Zeth Latukarlutu (PDI Perjuangkan), Ketua Komisi II HaAn Alkatiri (Partai Golkar), Ketua Komisi III Sahbudin Hayoto (Partai Gerindra) dan Ketua Komisi IV Arman Mualo (Fraksi Gabungan Partai PKS, PDI dan PPP).

Ketua Badan Kehormatan Dewan Fatma Sopalatu (Partai Hanura) dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Safii Boeng (Partai Demokrat). (S-17)