AMBON, Siwalimanews – Pelayanan publik pada Dinas  Kependudukan  dan Catatan Sipil Kota Ambon saat ini sudah mulai berjalan normal seperti biasa walaupun Pemkot Ambon memperpanjang masa penerapan PSBB transisi.

Kepala Dinas Kependudulan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Marcela Haurissa menjelaskan, aktivitas pelayanan terhadap masyarakat memang sudah mulai berjalan, namun pihaknya menerapkan sistim shift kerja kepada para pegawai.

“Untuk Senin, Rabu dibuka untuk masyarakat yang ingin membuat KTP, KK dan surat mutasi pindah yang berkaitan dengan kependudukan sedangkan untuk hari, Selasa dibuka untuk capil diantaranya pembuatan akta dan nantinya di Rabu dan kamis masyarakat dapat mengambil akta yang sudah jadi,” rincinya.

Menurutnya, saat PKM hingga PSBB transisi II pihaknya tidak bisa untuk melaksanakan pelayanan, karena pada SK Walikota Ambon Dsidukcapil termasuk dalam SKPD yang tidak dikecualikan.

Sebenarnya, pelayanan belum bisa dilakukan, namun berbagai macam kebutuhan masyarakat dalam pengurusan dokumen yang tidak bisa dihindari

Baca Juga: Jabatan Karo Ops dan Tiga Kapolres Diserahterimahkan

“Dalam satu hari ratusan orang datang untuk mengurus dokumen-dokumen penting sesuai kebutuhan mereka, sehingga kita tak bisa menghindarinya,” ucap Haurissa.

Sebelumnya, pelayanan yang dilakukan Disdukcapil melalui aplikasi WhtasApp, namun terjadi penumpukan dikarenakan masuk pada WA pribadi masing-masing karena untuk saat ini Website Disdukcapil belum ada.

“Kita tetap jalankan Protap kesehatan mengukur suhu badan, wajib pake masker serta wajib cuci tangan,” cetusnya.

Ia berharap ,pandemi ini cepat berkahir sehingga pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil dapat berjalan dengan baik. (Mg-5)