AMBON, Siwalimanews – Sejumlah proyek daerah yang bermasalah di pelu-puk mata, nyaris tak dilirik. Akademisi sebut mereka adalah produk

Sangat disayangkan jika pro­yek yang berada di depan mata lem­baga legislatif ini kemudian lolos begitu saja, padahal penga­wasan itu dilakukan demi ke­pentingan rakyat, karena uang rak­yat habis dikuras, tapi hasil­nya justru tak dapat diman­fa­atkan dengan baik.

Sebut saja  proyek air bersih di Pulau Haruku yang mangkrak, dimana dana Rp12,4 miliar nyaris habis tetapi progres di lapangan hanya 25 persen.

Mirisnya lagi, seluruh peralatan pe­kerjaan proyek ditarik dari lo­kasi seperti mesin pompa air dan pipa, tenaga kerja tidak ada. Al­hasil, pekerjaan dibiarkan ter­bengkalai begitu saja.

Contoh lainnya adalah pemba­ngu­nan sejumlah trotoar di Kota Ambon yang sarat masalah.

Baca Juga: AMGPM Gandeng Green Molucas Tanam 300 Mangrove

Proyek-proyek yang mengguna­kan dana ABPD ini seharusnya menjadi fokus perhatian lembaga legislatif ini untuk melakukan pe­ngawasan, namun sayangnya justru dibiarkan terbengkalai.

Akademisi Fisip UKIM, Ongky Samson menilai pengawasan lem­baga wakil rakyat itu sangat lemah. Ia menyayangkan jika proyek-proyek APBD tidak diawasi secara baik oleh DPRD sebagai perpan­jangan tangan rakyat.

“Ini berarti pengawasan dewan lemah, koq bisa mereka tidak dia­wasi. Kan seharusnya tidak demi­kian. Ini yang patut dipertanyakan,” jelasnya saat diwawancarai Siwa­lima melalui telepon selulernya, Kamis (10/7).

Ia meminta, DPRD sebagai wakil rakyat, untuk harus lebih serius dan konsen mengawasi proyek-proyek APBD yang berhubungan langsung bagi kepentingan masyarakat.

Pengawasan harus ketat dilakukan dan jika perlu ada masalah-masalah yang ditemukan maka harus trans­paran disampaikan ke publik, sehi­ngga publik juga mengetahui lang­kah kerja dewan bagi kepentingan rakyat,” harapnya.

Di Tempat terpisah, praktisi hukum Pistos Noija juga menyayangkan DPRD tidak mengawasi proyek SMI ini.

Dia mengingatkan DPRD Maluku untuk fokus terhadap proyek-pro­yek yang bersumber dari APBD dalam melakukan pengawasan.

“Bukan proyek APBN tidak pen­ting. Penting juga, tapi yang ada di depan mata kenapa tidak diawasi dengan baik? Mereka kan dipilih oleh masyarakat Maluku, kenapa tidak fokus ke proyek APBD,” tanya Noya.

Kepada Siwalima tadi malam, Noija mengatakan, sebagai fungsi pengawasan terhadap kerja peme­rintah, DPRD harusnya terbiasa dengan mengurusi hal-hal kecil, kemudian hal-hal yang besar.

“Orang seng mungkin tasonto dengan hal besar, tapi diawali dengan hal kecil. Jadi saya kira proyek-proyek APBD bersumber dari uang rakyat Maluku perlu diawasi ketat,” ingat Noya.

Dengan lebih fokus ke proyek APBN, DPRD Maluku dinilai tidak punya kepedulian terhadap masya­ra­kat yang telah mempercayakan mereka untuk duduk di parlemen.

“Tidak hanya itu, banyak proyek yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI seperti pembangunan air bersih di Pulau Haruku tidak diawasi dengan baik.

“Ini contoh kecil, saya kira DPRD harus fokus,” harapnya.

Fakta terbaru dari lapangan me­nyebutkan, bukan saja mesin pompa yang sudah ditarik kon­traktor dari lokasi proyek, tapi se­luruh pipa yang sudah ada di lo­kasi juga ikut ditarik.

Sekertaris Kecamatan Pulau Ha­ruku, Ali Latuconsina yang dikon­firmasi membenarkan mesin pompa air dan pipa sudah ditarik dari lokasi proyek.

Kepada Siwalima melalui telepon se­lulernya, Rabu (9/6), Ali menje­laskan, penarikan selu­ruh peralatan pekerjaan proyek air bersih juga tidak dilaporkan kepada dirinya, se­hingga pihak­nya tidak mengetahui apakah pe­kerjaan proyek air bersih su­dah selesai ataukan masih dilan­jutkan.

“Mesin pompa tidak ada di lokasi, pipa-pipa juga tidak ada. Tukang juga tidak ada. Saya tidak tahu apakah pekerjaan akan dilanjutkan ataukah tidak kerja lagi,” jelas Ali.

Menurutnya, sekalipun seluruh pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan, nanmun peralatan pro­yek air sudah ditarik dari lokasi kerja.

“Pekerjaan sampai sekarang belum selesai dikerjakan. Saya tidak tahu ini akan diteruskan ataukah tidak. karena pihak pekerja atau kontraktor tidak laporkan,” ujarnya.

Dia mengaku kecewa, karena tidak selesaikan proyek air bersih ini menunjukan ketidakseriusan Dinas PUPR dan kontraktor.

“Dinas PU dan kontraktor tak se­rius, kami harapkan proyek air bersih ini bisa dikerjakan hingga selesai, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Janji Awasi

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Provinsi Ma­luku mengingat­kan Dinas Peker­jaan Umum dan Perumahan Rak­yat Provinsi Maluku untuk meng­hadirkan kontraktor dan PPK di semua proyek yang di­bi­ayai oleh pinjaman PT SMI dalam proses pengawasan yang akan dilakukan, Senin (7/6) ini.

Pernyataan ini disampaikan lang­sung Ketua Komisi III DPRD Pro­vinsi Maluku, Richard Rahak­bauw, saat melakukan rapat kerja bersama Kepala Dinas PUPR Maluku, Mu­hamat Mara­sabe­ssy, Jumat (4/6) dalam rang­ka pe­ngawasan terhadap proyek in­frastruktur.

“Kita minta pak kadis untuk me­nghadirkan semua kontraktor dan PPK pada proyek-proyek yang dibiayai dengan pinjaman SMI,” ujar Rahakbauw.

Menurutnya, kontraktor dan PPK perlu dihadirkan dalam rangkaian pengawasan proyek pembangunan dengan menggunakan uang daerah  agar ketika komisi ketika melihat masalah langsung, dapat dimintakan pertanggungjawaban.

Komisi III, kata Rahakbauw ingin memastikan pengerjaan proyek infrastruktur sesuai dengan rencana pembangunan, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.

Rahakbauw mengaku saat ini pihaknya belum dapat mengambil tindakan apapun, karena belum melihat kenyataan di lapangan.

Apalagi, batas waktu pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur tersebut akan berakhirnya masih tanggal 31 Juni mendatang.

Dalam rapat tersebut, semua ang­gota Komisi III juga meminta kepada Kadis PUPR untuk menyerahkan daftar rincian proyek pengerjaan infrastruktur agar dapat diperguna­kan untuk mengawasi secara ketat pengerjaan proyek-proyek dimak­sud.

“Saya pastikan Komisi III akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua proyek SMI,” tutur Rahakbauw.

Nantinya, komisi akan melihat pekerjaan yang dilakukan, artinya bila terdapat persoalan yang sengaja dilakukan maka komisi akan meminta pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan.

Namun jika kontraktor tidak me­lakukan rekomendasi dari komisi, tambahnya maka komisi akan me­nyerahkan persoalan tersebut ke­pada proses hukum. “Saat rapat evaluasi dengan mere­komendasikan perbaikan di lapa­ngan, kalau tidak didengar oleh mitra maka kita akan proses hukum,” janji dia.

Dua Sumur Saja

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini tak ada perkem­ba­ngan baru dari lokasi proyek air bersih Pulau Haruku. Di seluruh lokasi proyek, tak ada tanda-tanda kegiatan dan pula tidak terlihat se­orang tukang pun di lapangan.“Air Bersih di Pulau Haruku, yang ter­sebar di beberapa desa, seperti Kailolo, Pelauw, Rohomoni, Aboru dan Wasu, menghabiskan anggaran Rp12,4 Miliar.

Sebagaimana dilansir laman www.lpse.malukuprov.go.id, ada­pun sumber pembiayaannya berasal pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT SMI.

Sesuai kontrak, seluruh item peker­jaan harus mulai dilaksanakan tang­gal 3 Desember 2020 dan berakhir pada 31 Desember 2020 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction, yang beralamat di Jalan Sumber Wuni Indah A-30/34 Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Perusahaan ini yang belakangan di­ke­tahui dipinjam oleh Fais, makelar yang membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, sudah diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen.

Tak cukup sampai di situ, bermo­dalkan nama BPK, Fais kemudian meminta tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Jadi sebelum mulai kerja, Fais sang makelar ini sudah diberi modal Rp 6,2 miliar.

Menurut sumber Siwalima, Fais sendiri yang turun langsung dan aktif berkomunikasi dengan para pejabat PU.

Seluruh pengurusan dilakukan oleh Fais, mulai dari tender sampai dengan urusan pencairan,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini.

Masih kata sumber itu, untuk mem­perlancar prosesnya, Fais selalu membawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan.

“Dia selalu membawa nama pejabat BPK, termasuk dalam proses pencai­ran,” tambah sumber tadi.

Mengenai nama BPK yang selalu dicatut Fais, Kepala Sub Bagian Hu­mas dan Tata Usaha BPK Maluku, Ruben Sidabutar mengatakan, BPK tidak pernah punya kepentingan dan tidak memiliki peranan untuk terlibat dalam proses di SMI, apalagi soal kerja air bersih yang ada di Pulau Haruku.

“Kita tidak ada mencampuri urusan dimaksud,” ujar Sidabutar kepada Siwalima, Minggu (30/5) melalui pesan singkat.

Fais sendiri sangat tertutup dan tak menjawab panggilan telepon mau­pun pesan singkat yang dikirim pada­nya. Padahal awalnya Fais berkomunikasi dengan Siwalima, namun saat mengetahui hendak dikonfrontir soal air bersih di Pulau Haruku, Fais tak pernah menjawab lagi panggilan dan pesan singkat yang dikirim.

Sejak pertama kali melihat fisik proyek di lapangan Selasa (25/5), di­ketahui kegiatan pengerjaan sudah lebih dari satu bulan terhenti. Bebe­rapa warga desa kepada Siwalima mengaku kalau seluruh tukang yang mengerjakan proyek tersebut sudah pulang sebelum bulan puasa lalu.

Detail Kerja

Sesuai kontrak, kontraktor diha­rus­kan mengerjakan dua sumur di Kailolo, dua sumur di Pelau dan dua sumur lainnya di Dusun Namaa, Desa Pelauw dan Naira di Desa Aboru.

Dua lokasi yang sudah ditetapkan sebagai lokasi penggalian sumur di Kailolo terletak di kompleks Sekolah Dasar dan di dekat Kramat.

Dua sumur lain yang digali di Kailolo juga belum selesai dikerjakan dan hanya berbentuk lubang penge­boran yang ditutup karung plastik.

Selain sumur, kontraktor juga di­haruskan membangun dua bak penampung yang masing-masing berkapasitas 100M3. Namun hingga kini hanya ada satu bak penampung yang dibangun, itupun masih belum rampung pengerjaannya.

Di Pelauw, titik penggalian sumur ada di belakang kantor Camat Pe­lauw, dimana kontraktor hanya me­nggali sumur yang belum selesai dikerjakan. Sedangan dua bak penampung yang berkapasitas 100M3, sama sekali belum dibangun.

Dua sumur lain yang sudah selesai digarap adalah di Namaa dan Naira. Kendati begitu sumur tersebut belum berfungsi, lantaran dua unit pompa yang harusnya terpasang, hingga hari ini tidak ada di lokasi.

Sumber Siwalima di Dinas PUPR mengaku kalau tadinya pompa untuk Namaa dan Naira sudah ada di lokasi, namun hingga kini tidak pernah dipasang.

Belakangan diketahui kalau kontraktor sudah menarik kedua pompa ini dari lokasi. “Pompanya sudah dibawa lagi ke Ambon,” kata sumber itu.

Selain itu, tambah sumber tadi proyek air bersih yang sesuai kontrak harus selesai dikerjakan bulan Juni, hingga kini tidak menunjukan perkembangan berarti.

Kendati demikian, sang kontraktor makelar ini sudah mencairkan termin 75 persen, sebesar Rp. 3.120.997.250.

Sumber Siwalima lain di Pemprov Maluku mengatakan, pencairan tersebut dilakukan pada tanggal 17 Mei 2021. “Termin 75 persen baru dicairkan tanggal 17 Mei,” kata sumber yang minta namanya tidak ditulis itu.

Dengan demikian, hingga saat ini tercatat sudah Rp. 9,3 miliar yang digelontorkan Pemrov untuk membiayai proyek mangkrak ini.

Tanpa Perencanaan

Seperti halnya proyek yang dikerjakan dengan dana pinjaman SMI, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih Pulau Haruku ini juga tidak melibatkan konsultan perencana dan juga konsultan pengawasan. Padahal, dengan perencanaan dan pengawas yang baik akan menjamin kualitas dan mutu pekerjaan.

Di sisi lain, jika sama sekali tidak melibatkan konsultan perencana dan pengawas, proyek yang dikerjakan tidak memuaskan dan menuai banyak komplain. Akibatnya bisa dilihat seperti sekarang, dimana proyek dikerjakan asal-asalan dan tak kunjung selesai. (S-19/S-39)