MASOHI, Siwalimanews – Akademisi Fakultas Ilmu Administerasi Publik Universitas DR Djar Wattiheluw Yuslan Idris, men­dukung penuh langkah kepolisian mem­bongkar praktik ilegal, terkait keikut­sertaan honorer siluman dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

Dukungan itu disampaikan Idris, dalam diskusi publik yang digelar Ya­yasan Pengembangan dan Pemberda­yaan Masyarakat (YPPM) di salah satu café di Kota Masohi, Jumat (23/5).

Idris menegaskan, kasus honorer siluman bukan hal baru dan sudah men­jadi rahasia umum di lingkup birokrasi Malteng. “Kami sepakat kasus ini harus dibongkar. Setiap orang yang terlibat dalam memproduksi tenaga honorer siluman harus diproses hukum. Akibat perbuatan mereka, banyak orang yang kehilangan kesempatan menjadi ASN atau PPPK,” tegas Idris.

Ia menyebut, pengusutan tidak boleh berhenti pada satu instansi atau OPD saja, sebab praktek ini diduga melibat­kan banyak pihak lintas instansi.

“Kalau mau jujur, honorer siluman ini bukan hanya di satu OPD. Kawan-kawan wartawan di Malteng juga sudah pernah soroti kasus serupa di OPD lain, tapi tidak ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum. Kali ini harus tuntas dan menyeluruh,” tegas Idris.

Baca Juga: Ikan Purba Ditemukan Hidup di Perairan Maluku Utara

Idris yang juga mantan Ketua PWI Malteng menyoroti terus meningkatnya jumlah tenaga honorer setiap tahun, padahal sejak 2023 Kementerian PAN-RB telah melarang pengangkatan tenaga honorer baru. “Jumlahnya terus bertam­bah tiap tahun. Padahal, sudah ada rekrutmen tiap tahun dan larangan pengangkatan baru. Jadi yang benar ini data honorer yang mana? Kalau dalam seleksi PPPK formasi tahun 2025 kemarin jumlahnya lebih dari 1.000 orang, apakah mereka benar-benar honorer? Tanya Idris.

Diketahui, larangan pengangkatan honorer baru telah diatur dalam UU ASN Nomor 20 tahun 2023. Bahkan, Keputu­san MenPAN-RB Nomor 347 tahun 2024 juga menegaskan, bahwa peserta se­leksi PPPK harus berasal dari honorer eks THK-II atau terdata dalam database Non ASN BKN tahun 2022, dan dibuk­tikan dengan SPTJM serta surat kete­rangan aktif dua tahun terakhir.

Namun faktanya, sejumlah peserta diduga tidak memenuhi syarat, namun tetap lolos administrasi. Sebuah media mengungkap sedikitnya lima peserta seleksi PPPK yang tak pernah honor, namun lolos verifikasi berkas, dan tersebar di Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Perhubungan Malteng.

Untuk itu ia menduga kuat, ada kerja sama antara pihak luar yang memiliki pe­ngaruh dengan oknum-oknum di Lingkup Pemkab Malteng yang secara sistematis menyisipkan nama-nama honorer siluman dalam daftar seleksi. “Ini bukan kerja satu orang. Ada pengaruh kuat dari luar yang bermain bersama pihak di internal pemerintah. Mereka yang harus diusut dan diseret ke pengadilan,” tegas Idris.

Sebelumnya diberitakan, Polres Mal­teng kini tengah mengejar aktor intelek­tual di balik maraknya honorer bodong atau siluman, yang lolos sebagai peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten. Tak tanggung-tanggung nilai nominal yang dipatok dari pegawai honorer berkisar 500 ribu rupiah untuk dibuat surat keputusan.

Informasi yang dihimpun Siwalima dari sumber terpercaya di Mapolres Malteng menyebutkan, sejumlah pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan didu­ga kuat terlibat dalam penerbitan Surat Ke­putusan (SK) palsu untuk honorer bo­dong. “Proses penyelidikan sedang ber­jalan. Saat ini kami sedang kumpulkan bukti tambahan serta keterangan dari ber­bagai pihak. Dugaan sementara, ada ke­terlibatan oknum pejabat yang memal­sukan data demi keuntungan pribadi,” ujar sumber tersebut kepada Siwalima di Masohi, pekan kemarin. (S-17)