AMBON, Siwalimanews –  Rumah kebun merupakan salah satu program yang dilakukan Bhabinkamtibmas di desa binaannya. Berbagai macam tanaman umur pendek yang bernilai ekonomis digarap untuk menghasilkan uang dengan melibatkan warga desa.

Seperti inovasi dari Bhabinkamtibmas Desa Laha, dimana program rumah kebun itu dilakukan sejak tahun 2015.

Hasil dari program rumah kebun Bhabinkamtibmas itu kini tengah dinikmati sebagian masyarakat Desa Laha. Rumah kebun ini oleh Bhabinkamtibmas Laha melibatkan sedikitnya 10 orang yang berasal dari desa tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolsek Teluk Ambon, Ipda Muhammad Hariyazie dalam rilisnya kepada Siwalima Selasa (9/6). Dijelaskan, dalam program tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga yang tidak mempunyai pekerjaan tetap untuk dijadikan anggota.

“Kita mengajak warga yang tidak punya pekerjaan tetap untuk dijadikan anggota rumah kebun, sehinggal hasil dari rumah kebun yang sudah panen 80 persennya dibagi hasil nya untuk anggota rumah kebun dan 20 persennya untuk membeli bibit benih yang baru,” jelas Kapolsek.

Baca Juga: Kapolda Terima Kunjungan Keluarga Pahlawan Pattimura

Dikatakan, pandemic Covid 19 ini sangat membuat dampak buruk bagi warga Desa Laha, dimana warga yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, penghasilannya menjadi berkurang.

“Dengan adanya rumah kebun dari Bhabinkamtimbas yang didukung Polsek Teluk Ambon ini, warga Desa Laha yang tidak mmpunyai penghasilan menjadi ada tambhan penghasilan dari hasil kebun yang dijual,” ungkapnya.

Kegiatan ini Tambah Kapolsek, berdampak positif bagi warga Desa Laha, dimana  Bhabinkamtibmas menjadi lebih dekat dengan warga dan tanpa disadari kegiatan rumah kebun ini dapat menekan angka kriminalitas di Desa Laha, sekaligus mendukung ketahanan pangan terkhusus di Kecamatan Teluk Ambon. (S-32)