Proyek air bersih SMI Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, harus menjadi atensi dan perhatian Kejaksaan Tinggi Maluku.

Pasalnya, nilai anggaran yang digelontarkan bagi proyek air bersih tersebut sangatlah fantasistik mencapai Rp12,4 miliar, sehingga sudah seharusnya atensi kejaksaan mengusut tuntas kasus tersebut.

Harus diakui dalam proses penegakan hukum, jaksa memiliki kewenangan sebagai penyidik dalam aturan pelaksana KUHP maupun UU kejaksaan.

Selain harus menjadi atensi, juga diperlukan keseriusan lembaga kejaksaan ini untuk mengusutnya. Karena tidak menjadi rahasia umum lagi dimana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sering kal,i untuk kasus-kasus dengan nilai kerugian negara yang besar mengalami perlambatan, dibandingkan dengan kasus yang kecil.

Hal ini disebabkan dari sisi internal, dalam proses penyelidikan itu jaksa mungkin sulit memperoleh bukti-bukti sehingga penanganan kasus tersebut menjadi lambat.

Baca Juga: Komitmen Jaksa Tuntaskan Air Bersih SMI Haruku

Sedangkan dari sisi eksternal, yang berasal dari luar yang mempengaruhi proses penegakan hukum itu. Pengaruh eksternal inilah yang seharusnya dijaga agar jangan sampai insitusi penegak hukum yang harusnya memilih fungsi untuk mengejar kerugian negara, terhambat karena lebih dominannya faktor eksternal.

Diharapkan Kejaksaan Tinggi Maluku dapat fokus dan serius untuk mengusut dugaan korupsi SMI yang saat ini telah menjadi pengetahuan semua masyarakat Maluku maupun secara nasional.

Kejaksaan Tinggi Maluku harus juga mengedepankan profesionalisme dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan proyek air bersih di Pulau Haruku, yang menggunakan anggaran SMI.

Kejaksaan Tinggi Maluku harus menjadikan kasus SMI untuk menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus korupsi besar di Maluku artinya, Kejati tidak perlu takut untuk membongkar korupsi yang berkaitan langsung dengan pejabat daerah.

Kejati Maluku harus berani untuk melepaskan ego sektoral guna mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi SMI, sebab masyarakat saat ini tengah mengharapakan Kejati menunjukkan keseriusan dalam pengusutan kasus korupsi.

Karena itu, Kejati Maluku diminta untuk lebih fokus menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek air bersih SMI Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Proyek air bersih SMI Haruku senilai Rp12,4 miliar sudah menjadi perhatian publik, sehingga Kejati diharapkan lebih fokus mengungkap kasus-kasus jumbo ketimbang mengejar kasus-kasus lainnya yang bisa ditangani di kejari.

Kita berharap Kejati serius, pemberian dana hibah dalam bentuk rehabilitasi Kantor Kejati Maluku dari APBD Provinsi Maluku tidak boleh melemahkan lembaga korps Adhyaksa ini dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi terutama bernilai jumbo seperti proyek air bersih SMI Haruku.

Dimana proses rehab Kantor Kejati Maluku adalah bagian tersendiri yang tidak boleh disatukan dengan komitmen dan konsistensi lembaga penegak hukum terutama kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi terutama kasus proyek air bersih SMI Haruku yang menelan 12,4 miliar.

Intinya jaksa harus menjadikan kasus proyek air bersih sebagai atensi sehingga kasus ini bisa segera dituntaskan dan bisa sampai ke pengadilan. Siapapun yang diduga terlibat harus dijerat dan tidak  boleh dilindungi karena semua orang sama di depan hukum.(*)