AMBON, Siwalimanews – Ahli waris turunan Raja Negeri Kilang, menolak Michael Adrian de Quelje disahkan sebagai calon Raja Negeri Kilang.

Penolakan para ahli waris ini kemudian diadukan ke Komisi I DPRD Kota Ambon guna dicarikan solusi terbaik, sekaligus menghindari konflik yang lebih jauh diantara sesama ahli waris turunan raja di negeri tersebut.

Para ahli waris turunan raja ini menilai, pengesahan Michael Adrian de Quelju sebagai calon raja dilakukan secara sepihak oleh Kepala Mata Rumah de Quelje, Robby de Quelje. Padahal sesuai Peraturan Negeri Kilang, pengesahan seorang calon raja harus dilakukan dalam musyawarah besar ahli waris turunan raja.

Raymond de Quelje perwakilan ahli waris dari mata rumah parentah menjelaskan, musyawarah untuk menetukan calon raja harus dilakukan di rumah parentah (rumah raja) tanpa dihadiri oleh masyarakat dari marga lain selain de Quelje yang adalah turunan raja.

“Tapi karena bapak dari calon raja Michael itu kedudukannya sebagai kepala mata rumah de Quelje, makanya dia langsung secara sepihak mengesahkan anaknya Michael sebagai calon raja tanpa musyawarah dengan ahli waris lain. Itu berarti hak kita dikebiri, makanya kami menolak pengesahan itu dengan mengadukan ke DPRD,” tandas Raymond kepada Siwalimanews di DPRD Kota Ambon, Selasa (25/8).

Baca Juga: Polwan Maluku Kembali Berbagi dengan Sesama Ditengah Pandemi

Menurutnya, rapat pengesahan Michael sebagai calon raja dilakukan di rumah pribadi keluarga calon raja ini. Padahal itu tidak boleh, sebab rapat pengesahan itu harus digelar di rumah tua atau rumah parentah de Quelje.

Anehnya lagi, dalam rapat yang dilakukans ecara sepihak itu ada perwakilan dari marga lain yakni marga Latubesi dan Rihulay. Padahal sesuai perneg itu tidak boleh.

“Kami menduga ada siasat jahat yang diatur oleh Robby de Quelje atau ayah Michael calon raja yang disahkans ecara sepihak ini,” duganya

Menurutnya, penolakan atas pengesahan tersebut telah disampaikan ke pihak Saniri Negeri Kilang. Namun entah mengapa, saniri pun tidak mengindahkan surat penolakan tersebut. Untuk itu diharapkan Komisi I DPRD dapat melihat masalah ini.

“Kita minta supaya DPRD sampaikan ke pemkot untuk menolak berkas calon Raja Kilang atas nama Mivhael de Quelju,” harapnya

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Jhon Van Capelle ketika dikonfirmasi Siwalimanews usia menerima para hli waris de Quleju ini menjelaskan, aduan yang disampaikan ahli waris mata rumah parentah Negeri Kilang ini akan dibahas secara internal komisi.

“Nantinya Kita akan bahas dalam rapat internal untuk kemudian kita undang pihak-pihak terkait didalamnya. Kita cari solusi terbaik sehingga konflik ini tidak berkepanjangan,” janjinya. (Mg-5)