AMBON, Siwalimanews – Langkah Pemerintah Kota Ambon yang kembali menormalkan operasional angkutan kota, pasca pandemi Covid-19 dinilai sebagai langkah tepat.

Penilaian itu disampaikan, anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews, Rabu (7/6) menindaklanjuti diterbitkannya Surat Edaran Penjabat Walikota Ambon Nomor 443.2/06/SE/2022 terkait dengan normalnya aktivitas angkutan kota.

Kebijakan yang ditempuh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dengan mengembalikan operasional angkutan kota seperti semula kata Rovik, merupakan kebijakan yang sangat populis dan harus didukung penuh.

“Sebenarnya ini kebijakan yang sangat populis yang dilakukan pemkot pasca pandemi, maka harus mendapatkan dukungan penuh dari semua stakeholder,” ucap Rovik.

Menurutnya, pembatasan operasional angkutan kota selama pandemi, secara tidak langsung telah memberikan dampak yang signifikan bagi pendapatan para sopir maupun masyarakat sebagai penumpang.

Baca Juga: Komisi III Minta Dinas LHP Tebang Pohon di Jalan Raya

Namun, dengan adanya kebijakan ini, maka harus diyakini sungguh akan memberikan dampak langsung bagi aktivitas masyarakat, termasuk memberi efek terhadap pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.

Olehnya, Afifudin meminta semua stakeholder, khususnya Dinas Perhubungan dan pihak Lalulintas untuk dapat proaktif dalam mengatur arus lalulintas, pasca kebijakan ini diberlakukan, dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (S-20)