AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Rovik Akbar Affifuddin mendesak Pemkot Ambon untuk segera membuka sekolah tatap muka.

Menurutnya, Walikota Ambon sudah harus memahami aturan, dimana untuk daerah-daerah yang masuk dalam pemberlakuan PPKM level II dapat melakukan sekolah tatap muka. Dengan demikian, Walikota wajib memberlakukan aturan dimaksud.

Jika Walikota beralasan, jumlah siswa yang melakukan vaksinasi mencapai target 75 persen, maka alasan tersebut tidak dapat diterima, sebab tidak ada kewajiban untuk seluruh siswa melakukan vaksinasi.

“Menteri Pendidikan sudah sampaikan didepan DPR sendiri, bahwa tidak ada kewajiban siswa sampai divaksin 75 persen baru bisa sekolah tatap muka,” tegas Affifudin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (6/9).

Apalagi kata Affifudin, pendidikan merupakan prioritas masa depan generasi bangsa, jika langkah cepat tidak diambil, maka sudah pasti akan berdampak bagi pendidikan kedepan.

Baca Juga: Walikota: HUT Kota Jadi Momentum Evaluasi Pembangunan

Karena itu, selaku pemegang kekuasaan mengatur sekolah untuk tingkat SD dan SMP, maka Walikota sudah saatnya memutuskan untuk membuka sekolah tatap muka. (S-50)