ACT Laksanakan Deklarasi KKIPT
AMBON, Siwalimanews – Guna menyatakan sikap terhadap aksi tak berperi kemanusiaan yang terjadi di Palestina beberapa waktu lalu oleh Israel, maka Komunitas Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Maluku, laksanakan deklarasi komite kemanusiaan internasional pembebasan Palestina (KKIPP).
Kepala Cabang ACT cabang Maluku, Wahab Lailatu, yang ditemui usai pendeklarasian KKIPP, menuturkan langkah tersebut dilakukan di seluruh cabang yang ada di Indonesia. Dengan tujuan, menyuarakan kebebasan bagi Palestina dari segala belenggu penjajahan Israel.
“KKIPP ini dibentuk dengan tujuan guna menggalang masyarakat seluruh Indonesia untuk menyampaikan dukungan terhadap pembebasan Palestinaatad penjajahan yang dilakukan oleh Israel,” ujarnya, kepada wartawan, di Kantor ACT cabang Maluku, Kamis (3/6).
Dirinya berharap, melalui KKIPP ini seluruh elemen masyarakat, dapat bersinergi dalam mewujudkan, serta mengawal deklarasi yang tentunya memberi harapan besar bagi warga Palestina ini.
“Ya harapan kami, tentu dari KKIPP ini mengajak seluruh elemen yang ada di Provinsi Maluku, baik Pemuda maupun Organisasi Kemahasiswaan, Komunitas, Ormas Islam untuk sama-sama mengawal proses KKIPP ini, agar masyarakat Palestina mendapat kemerdekaan itu sendiri,” harap Lailatu.
Baca Juga: Lindungi UGS, Dishub Klaim tak Ada Jukir SilumanUntuk diketahui, pelaksanaan kegiatan deklarasi tersebut berlangsung dengan baik, yang kemudian dalam proses itu juga dibacakan tujuh point pernyataan sikap secara bersama. (S-52)
Tinggalkan Balasan