AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy diingatkan untuk tidak mengabaikan keluarga pasien Covid-19.

Keluarga pasien Covid-19 wajib diberikan bantuan, apalagi yang menjalani ka­ran­tina adalah tulang pu­nggung keluarga.

Namun walikota meng­klaim, bantuan bagi keluar­ga pasien covid selalu di­berikan. Tak ada yang luput, kalau mereka terdata.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon yang juga tim pengawasan Covid-19, Rovik Akbar Afifuddin mengatakan, jika dalam refocusing anggaran, telah di­alokasikan untuk membiayai kebutuhan keluarga pasien maka pemerintah wajib untuk memberi­kan bantuan.

“Kalau dalam refocusing angga­ran ada dianggarkan untuk per­so­alan membiayai keluarga pasien itu maka harus ditangani oleh Pem­kot,” tegas Afifudin, kepada Siwalima, Senin (26/10).

Baca Juga: Patty Ngaku Belum Terima Surat dari Pemprov

Afifudin meminta walikota trans­paran soal alokasi anggaran pena­nganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

“Beta minta pak walikota trans­paran, kalau ada yang dianggarkan untuk membiayai keluarga pasien Covid-19 maka harus dibiayai,” tandasnya.

Sementara walikota mengata­kan, pihaknya selalu memberikan bantuan kepada keluarga pasien Covid-19.

“Seluruh keluarga yang betul-be­tul butuh bantuan kita beri ban­tuan,” tandas Louhenapessy kepa­da Siwalima, di Ambon, Senin (26/10).

Ditanya soal pasien Covid-19 ber­nama Rosiana dan Patrick Papi­laya yang mengeluhkan Pem­kot Ambon tidak pernah membe­rikan bantuan kepada keluarga mereka, Louhenapessy mengata­kan, harus dicek apakah terdata di lurah ataukah tidak.

“Mesti bilang supaya cek itu di ala­mat di mana, lalu saya cek lurah. Jadi kalau tidak dilaporkan ke lurah mungkin saja nggak tahu,” ujarnya.

Apabila tidak ada laporan ke kelu­rahan, kata walikota, pemerin­tah tidak bisa disalahkan. “Dia tidak la­por ke lurah, kalau tidak lapor, ba­gai­mana lurah mau bikin, coba you kasi namanya, saya cek di Dinas Ke­sehatan, benar nggak,” tandasnya.

Walikota menegaskan, pihaknya tetap menyantuni keluarga pasien yag terdata oleh Satgas Covid-19 Kota Ambon.

“Boleh bikin laporan ke lurah, lurah bikin telaah lalu langsung kita eksekusi, nggak ada satupun yang kita tahan, apalagi kalau itu ditracking oleh kota. Kecuali kalau dong mandiri misalnya, ya kita tidak tahu, tapi kalau kota punya, tetap mesti kita lihat,” tandasnya.

Sejumlah warga yang menjalani karantina karena divonis positif terpapar Virus Corona me­ngeluh, karena tidak ada perhatian Pemkot Ambon terhadap keluarga mereka.

Mereka harus menjalani karan­tina, namun anak-anak mereka tak terurus. Tak ada bantuan yang diberikan oleh Pemkot Ambon.

Rosiana, warga Kota Ambon yang saat ini menjalani karantina di LPMP mengatakan, Pemkot Ambon lepas tangan dari anak-anak­nya yang ditinggalkan di rumah.

“Pada 28 September saat saya ditracking oleh Dinkes Kota Ambon, dan diminta untuk dikarantina oleh gugus Kota Ambon, namun karena kuota hotel yang dipakai pemkot untuk tempat karantina terpusat penuh, maka saya dipindahkan ke pusat karantina LPMP dan sejauh ini saya lihat kita terkesan dianak­tirikan oleh pemkot padahal saya warga kota,” tandas Rosina, kepada Siwalima, Sabtu (24/10).

Pasca divonis positif Covid-19 dan harus menjalani karantina, kata Rosina, dua anaknya terpaksa diurus oleh keluarga, karena dirinya tidak mempunyai uang lagi.

“Dua hari yang lalu, anak-anak minta uang, tapi seng ada uang lagi, Untuk sementara waktu kedua anak saya diurus oleh keluarga saya, tapi mau sampai kapan hal ini terjadi,” tandasnya.

Rosiana yang adalah pegawai honor di salah satu dinas di Pem­prov Maluku ini meminta walikota untuk bersikap bijaksana.

“Semoga Pak Walikota Ambon bisa dengar jeritan suara hati seorang ibu ketika anak-anaknya dalam kondisi kelaparan saat ibunya terpaksa dikarantina akibat Covid-19,” ujarnya.

Pasien lainnya Patrick Papilaya juga mengungkapkan hal yang sama. Selama dirinya menjalani karantina di LPMP, tak ada perhatian sedikitpun dari Pemkot Ambon terhadap keluarganya.

“Selaku warga Kota Ambon saya justru heran dengan proses penanganan pemkot, padahal pak Walikota pernah menyatakan di berita-berita pada media massa, bahwa keluarga pasien Covid-19 pasti akan diberikan bantuan, ternyata itu hanya pemanis kata-kata saja,” ujar Papilaya.

Papilaya menegaskan, apa yang disampaikan Walikota ternyata cuma isapan jempol semata, bahkan pemkot lepas tangan karena berpikir Pemprov Maluku melakukan penanganan kepada pasien di lokasi karantina terpadu bahkan keluarga pasien di rumah.

“Yang terhormat tuan besar Richard Louhenapessy, jangan cuman bicara retorika belaka, namun tidak nampak bukti nyata di lapangan, kami yang ditangani Pemprov Maluku itu ber-KTP Ambon, keluarga kami ber-KTP Ambon pak,” tegasnya. (Cr-2/Mg-5)