AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya 98 lulusan DIII Keperawatan Poltekkes Kemenkes Maluku mengikuti sumpah keperawatan agar dapat melaksanakan praktek keperawatan.

Jumlah 98 orang lulusan itu terdiri dari 86 orang lulusan tahun 2022 dan  alumni  angkatan tahun-tahun sebelumnya sebanyak 10  orang.

Ketua Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Maluku Rony A. Latumenasse mengatakan pengambilan sumpah perawat ini merupakan hal yang wajib untuk keperawatan, sebagaimana termuat dalam UU Keperawatan Nomor: 38 Tahun 2014 tentang keperawatan.

“Perawat yang menjalankan praktik keperawatan wajib memiliki surat tanda registrasi (STR). Salah satu syarat untuk memiliki STR yaitu surat sumpah yang akan dimiliki oleh peserta sumpah perawat,” terang Latumenasse dalam rilis yang diterima Siwalima, Minggu (20/11).

Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Maluku Lisbeth Pattinasarany memberi apresiasi dan menyambut baik pengambilan sumpah perawat ini.

“Selamat dan sukses kepada 98 seluruh peserta sumpah yang telah berhasil menyelesaikan proses akademik maupun ujian kompetensi nasional (Ukomnas) dan telah dinyatakan lulus sehingga berhak mengikuti sumpah perawat,” kata Pattinasarany.

Selain itu, menurutnya sumpah perawat yang telah dilakukan bukan saja sebagai penanda bahwa tidak lagi sebagai mahasiswa yang penuh dengan tugas akademik. Tetapi juga se­-bagai penanda telah menyandang gelar yang membanggakan.

Tentu saja sarat dengan tanggung jawab sebagai seorang perawat lulusan DIII keperawatan,” ujarnya.

Ditempat yang sama selain Direktur Poltekkes Kemenkes Kemenkes Maluku dalam sambutan mengatakan setelah selesai mengikuti pendidikan DIII Keperawatan, banyak kesempatan dunia kerja yang terbuka.

“Melalui program Kementerian Kesehatan mulai dari ASN dengan kategori PPPK Nusantara khusus dan Padinakes yang tentunya sete­lah lulus seleksi, dapat ditempatkan didaerah terluar, perbatasan dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK) yang ada di Maluku,” katanya.

Selain itu juga ia juga berpesan agar selalu menjaga almamater pendidikan dan selalu melayani masyarakat dimana saja berada.

“Saya berharap kalian bisa men­jaga nama baik Kemenkes Kemenkes Maluku ketika ditempatkan sebagai tenaga kesehatan sesuai dengan amanah undang-undang kesehatan dimana pun kalian berada termasuk di kabupaten kota di Maluku,” pesannya.(S-09)