AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 90 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, dinyatakan tidak lolos seleksi. Walaupun demikian, mereka yang dinyatakan tidak lolos ini, masih diberi waktu untuk melakukan sanggahan.

“Ini khusus untuk guru, tapi ada masa sanggah sampai batas hari minggu kemarin sebenarnya, oleh karena itu kita belum bisa umumkan hasilnya,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Ambon, Benny Selano kepada wartawan, di Balai Kota, Senin (13/3).

Selanno mengaku, mereka yang tidak lolos ini, rata-rata mengalami masalah pada dapodik, ijazah dan juga keterlambatan pengimputan data. Hal ini juga telah dilaporkan ke Penjabat Walikota Ambon.

“Hal ini jadi perhatian kita, saya sudah laporkan semua ke pak wali, dan diminta cari jalan keluar, dengan itu kita buka untuk sanggahan. Nanti hari ini sebenarnya hasil sanggahannya seperti apa,” ungkap Selanno.

Walaupun demikian kata Selanno, pihaknya bersyukur, karena kelulusan peserta P3K, mencapai 95 persen, baik itu formasi kesehatan maupun guru.

Baca Juga: Warga Titawai Tolak Sahuburua Jadi Penjabat Negeri

“Jadi mereka yang tidak lolos itu ada yang masalah nama beda, maupun penginputan data, karena itu adalah tanggung jawab masing-masing, BKD tidak meng input data. Jadi ketika ada guru yang tidak teliti melalui namanya di Dapodik, misalnya B Selano, sementara diijasah Beny Selano, itu juga problem dan itu tangung jawab ada di Dinas Pendidikan untuk perbaiki dapodik yang bersangkutan,” pungkas Selanno.(S-25)