DOBO, Siwalimanews – Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga resmi mengambil sumpah dan janji bagi 96 Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabu­paten Kepulauan Aru Tahun 2023.

Pengambilan sumpah dan janji berlangsung, Kamis (6/4) di lantai II BPKAD Aru.

Selain itu, Sebanyak 87 CPNS dan PPPK Angkatan 2021 menerima SK 100 persen yang dihadiri PLT Sekda Jacob Ubyaan dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 21 Nomor 21 Tahun 1975 Tentang Sumpah Janji PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap Pegawai Negeri Sipil.

Dikatakan, isi dari sumpah/janji yang diucapkan adalah merupakan kewajiban-kewajiban yang harus dipahami dan dipa­-tu­hi oleh setiap PNS sebagimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Akademisi Soal Birokrasi tak Sesuai Kompetensi, Gubernur Jangan Asal

Kata Bupati, seorang Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, tetapi dituntut untuk memahami, menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsi yang diemban, didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas serta disiplin yang tinggi.

“Sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru periode 2021-2026, yakni “Terwujudnya Masyarakat Aru Yang Sejahtera, Mandiri, Adil, dan Bermartabat” maka kami telah berkomitmen akan terus meningkatkan kesejah­teraan masyarakat dengan mem­-prio­ritaskan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk peningkatan kesejahte­raan PNS dan PPPK,” tandasnya Bupati.

Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati Gonga juga menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru beberapa poin penting.

“Pertama, setelah kegiatan ini, saudara-saudara yang bertugas di Kecamatan dan Desa saya harapkan untuk segera kembali dan melaksanakan tugas dengan lebih baik,” ujarnya.

Kemudian, tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat. “Jaga sikap dan perilaku atau kode etik sebagai seorang Aparatur Sipil Negara, dengan tidak mengkonsumsi miras, narkoba, tidak terlibat dalam praktek prostitusi atau seks bebas dan perjudian termasuk menghindari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegasnya.

Hilangkan paham-paham primordial, politik praktis dan sentimen-sentimen tertentu yang cenderung memecah-belah persatuan dan kesatuan.

“Daerah ini adalah milik kita bersama dan pemerintahan yang ada adalah milik kita bersama. Mari kita satukan kekuatan kita dalam satu perahu untuk bersama mendayung dengan satu nahkoda menuju kehidupan masyarakat cerdas, sehat dan sejahtera,” ajak bupati.

Disampaikan pula agar biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor, rumah dan lingkungan masing-masing, agar mayarakat merasakan nilai positif dari kehadiran kita di tengah-tengah mereka.

Sekali lagi, ingatlah bahwa jabatan dan kepercayaan yang telah diamanatkan kepada Saudara, harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus demi kemajuan Daerah Jargaria Sarkwarisa tercinta ini,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kepulauan Aru, Alexander Tabela menjelaskan, jumlah mereka yang diambil sumpah sebanyak 96 orang ASN dan non ASN.

“Jadi tadi yang diambil sumpah janji oleh bapak bupati sebanyak 96 orang yang terdiri dari 86 CPNS dan satu orang PPPK angkatan 2021 serta 9 ASN yang tahun-tahun sebelumnya belum terima sumpah janji,” jelasnya.

Tabela juga menambahkan, usai di ambil sumpah janji, 87 CPNS tersebut langsung menerima SK 100 persen. (S-11)