AMBON, Siwalimanews – Dua anggota DPRD Kota Ambon kembali dicerca penyidik Kejaksaan Negeri Ambon, Selasa (21/12).

Kedua anggota DPRD yang diperiksa masing-masing  Johan van Capelle dan Patrik Moenandar. Keduanya diperiksa penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Kota Ambon tahun 2020 sebesar Rp5,3 miliar.

“Hari ini benar kejari melakukan pemeriksaan kepada dua anggota DPRD yakni JVC dan PM. Keduanya diperiksa penyidik sejak pukul 10.00WIT smapai dnegan pukul 15.00 WIT,” ungkap  Kasi Intel Kejari Ambon Djino Talakua melalui telepon selulernya, Selasa (21/12).

Walaupun selesai diperiksa pada pukul 15.00 WIT, namun kedua anggota DPRD ini, baru meninggalkan Kantor Kejari Ambon pada pukul 16.15 WIT.

“Untuk pemeriksaan tadi kedua anggota DPRD ini dicerca dengan 30 pertanyaan,” jelas Talakua.

Baca Juga: Irjen Lotharia Latief Jabat Kapolda Maluku

Disinggung soal  aksi demo Ampera Maluku di Kejati Maluku yang meminta agar pihak kejari harus menetapkan pimpinan DPRD sebagai tersangka dalam kasus ini karena dinilai paling bertanggung jawab, Talakua enggan  berkomentar dan berkilah akan menginformasikan selanjutnya.

“Nanti akan diinformasikan selanjutnya yah,” pungkasnya. (S-51)