AMBON, Siwalimanews – Dari 60 personel Bintara Polda Maluku yang mengikuti seleksi pendidikan alih golongan tahun 2020, 34 orang diantaranya dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti pendidikan pembentukan perwira di SPN Passo.

Ke-34 personil yang lolos seleksi ini selanjutnya dikukuhkan untuk mengikuti pendidikan lanjutan, oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Jan de Fretes, dalam sidang kelulusan tingkat daerah seleksi pendidikan alih golongan personil Polda Maluku, di ruang rapat utama Polda Maluku, Kamis (10/9).

Wakapolda Maluku, Brigjen Jan de Fretes dalam amanatnya mengatakan, pendidikan alih golongan merupakan seleksi tahunan yang dilaksana di Mabes Polri dan seluruh Polda jajaran.

Untuk itu, katanya, bagi peserta yang dinyatakan lulus dapat memanfaatkan peluang dan mengikuti pendidikan lanjutan sebaik mungkin.

“Tidak semua orang dapat dinyatakan lulus dalam seleksi ini disebabkan berbagai hal, baik masalah kesehatan, psikologi dan yang lainnya. Olehnya itu jaga kesehatan kita dengan baik sebelum memasuki lembaga pendidikan, jangan sampai kita tidak hati-hati dalam kehidupan kita sehari-hari yang pada akhirnya kita tidak bisa mengikuti pendidikan karna sakit,” pinta Wakapolda.

Baca Juga: 23 Anggota Polres Malteng Diberikan Reward

Pada kesmepatan itu, wakapolda juga memberikan apresiasi terhadap panitia yang telah melaksanakan proses seleksi dengan  humanis, akuntabel dan transparan guna menghasilkan perwira yang unggul dan memiliki kompetensi yang baik dalam mendukung tugas Polri kedepan.

Sementara untuk peserta yang lolos, Wakapolda menginstruksi agar peserta dapat meningkatkan disiplin diri dan hindari pelanggaran sebelum mengikuti pendidikan.

“Jadikan momentum ini sebagai momentum yang baik untuk kita semua,” ucap wakapolda. (S-45)