32 Unit Randis Pemkot akan Dilelang
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 32 unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kota Ambon, akan dilelang. Proses pelelangan akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Gaspersz saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (26/1) membenarkannya.
“KPKNL yang akan lakukan lelang. Rnadis ini dilelang karena mempertimbangkan biaya pemiliharaan yang cukup tinggi, serta nilai ekonomis yang berkurang, juga karena usia kendaraan yang sudah melewati 7 tahun, sehingga penilaian dari sisi kelayakan, maka pelalangan telah diusulkan,” ungkap Gaspersz.
Gaspersz mengaku, proses pelelangan akan dilakukan secara terbuka untuk umum, namun tetap dilaksanakan sesuai aturan yang diterapkan oleh KPKNL. 32 unit kendaraan ini, kini sementara diamankan di pelataran Gedung Percetakan Negara.
“Puluhan randis ini terdiri dari mobil, sepeda motor, dan juga alat berat milik PUPR. Untuk kondisinya ada yang rusak berat. Yang seperti ini dipastikan jadi “besi tua” karena tidak bisa lagi diperbaiki,” tandas Gaspersz.(S-25)
Baca Juga: Supir Angkot Passo Kembali Ajukan Protes ke DPRD
Tinggalkan Balasan