KAMPANYE hitam merupakan upaya untuk merusak reputasi seseorang dengan mengeluarkan propaganda negatif. Hal ini dapat diterapkan kepada perorangan atau kelompok.

Target-target umumnya adalah jabatan publik, politikus, kandidat politik dan lain sebagainya. Istilah kampanye hitam kerap berhubungan langsung jelang perhelatan pesta demokrasi baik itu pilpres, pileg maupun pilkada.

Kabupaten Kepulauan Aru satu dari empat kabupaten di Maluku akan mengikuti pilkada serentak 9 Desember mendatang. Kondisi di semua daerah yang memiliki jadwal hajatan pesta itu mengalami peningkatan tensi persaingan antar pendukung calon kepala daerah.

Ini tentu sangat mudah bagi pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan provokasi dan membuat suasana semakin kisruh dengan black campaign-nya yang disuarakan untuk kepentingan tertentu.

Dalam prakteknya, kampanye politik sering disusupi kampanye hitam. Perlu diketahui kampanye politik merupakan upaya terorganisir yang bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih.

Baca Juga: Ambon Kehilangan Kuota CPNS 100 Orang

Kampanye politik selalu merujuk pada penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors mengenai para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik.

Komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap resistensi dari para pemilih. Sedangkan kampanye hitam umumnya dapat dilakukan oleh kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat meninggalkan kandidat atau calon pilihannya.

Kampanye hitam ini akan sangat berbahaya untuk beberapa calon kandidat yang terkena serangan atau provokasi negatif. Fakta di Kabupaten Kepulauan Aru kampanye hitam sengaja dimainkan secara terang-terangan oleh Ketua DPRD setempat.

Ironis memang, tapi itulah realitas yang terjadi. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Udin Belsegaway kedapatan melakukan kampanye hitam dengan tujuan menjatuhkan calon kepala daerah tertentu.

Ini patut disesali karena tindakan tersebut dimainkan oleh seorang Ketua DPRD. Tentunya tensi persaingan antar pendukung calon bupati di Kabupaten Aru terus meninggi.

Masalah keamanan harus diantisipasi dan dibuat prioritas. Terlepas dari tujuan dilaksanakannya pemilukada serentak adalah terciptanya efektivitas dan efisiensi dari aspek biaya dan waktu, gesekan antar simpatisan calon pendukung akan sangat rawan menimbulkan api konflik yang berujung pertikaian antar kelompok.

Apalagi status Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru itu kini menjadi tersangka setelah Gakumdu bekerja cepat menyikapi laporan masyarakat. Pihak KPU perlu melakukan koordinasi yang kuat dengan Bawaslu untuk memperketat pengawasan di setiap tahapannya.

Kita berharap, kepolisian dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru harus siap mengantisipasi semua isu atau propaganda yang dihembuskan dalam proses Pemilukada. Tentunya anggota dan simpatisan partai politik sangat berperan penting menjamin stabilitas keamanan selama kampanye berlangsung. (**)