AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 25 wartawan di Provinsi Maluku dinyatakan lulus uji kompetensi. Uji kompetensi wartawan yang digelar Dewan Pers bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia tersebut, berlangsung 2-3 Agustus.

UKW yang berlangsung di Swissbel-hotel Ambon itu diikuti oleh 36 wartawan di Maluku yang dibagi dalam enam kelas masing-masing satu kelas jenjang utama, dua kelas jenjang madya dan tiga kelas jenjang muda.

Koordinator penguji Djoko Tetuko saat menyampaikan laporan pelaksanaan UKW, menjelaskan, seluruh proses UKW telah dilakukan sesuai dengan aturan Dewan Pers.

Dijelaskan, dari total 36 peserta, 11 orang dinyatakan tidak kompeten sedangkan sisanya dinyatakan kompeten dengan hasil yang diketahui masing-masing peserta.

“Berdasarkan tata tertib Dewan Pers hanya masing-masing yang mengetahui kelulusan, tapi dari 36 peserta hanya 25 yang lulus ujian dan dinyatakan kompeten,” ucap Djoko saat membacakan hasil UKW pada saat penutupan di Swissbel-hotel, Sabtu (3/8).

Baca Juga: Maluku Masuk Daftar Pantarlih yang tak Bisa Tunjukan SK Saat Lakukan Coklit

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melalui zoom meeting mengatakan, yang berwenang menentukan peserta lulus atau tidak adalah penguji, maka Dewan Pers menghargai dan menghormati keputusan tersebut.

“Mari hormati kewenangan yang dimiliki penguji untuk menentukan kompeten atau tidak seorang perserta UKW,” jelas Ninik saat menutup pelaksanaan UKW.

Kedepannya kata Ninik, para wartawan yang sampai saat ini belum mengikuti UKW, harus mengikutinya agar menjadi legitimasi dalam kerja-kerja jurnalistik kedepannya. ia juga minta kepada semua wartawan di Maluku yang telah kompeten untuk terus meningkatkan kualitas melalui kompetensi khusus lainnya.

“Tugas kita belum selesai sampai disini, tapi harus terus mengembangkan diri untuk menghasilkan karya jurnalis yang berkualitas,” pinta Ninik.(S-20)