AMBON, Siwalimanews – Kinerja Bank Maluku Maluku Utara, di tahun 2019, sangat baik dan bahkan melampaui target. Demikian dikatakan Komisaris Utama Bank Maluku Maluku Utara, MAS Latuconsina, dalam keterangan persnya, di Lantai IV Kantor Bank Maluku Malut, Selasa (23/6).

“Kedepannya Bank Maluku dan Malut bisa lebih baik lagi , jika mempertahankan kinerja dengan potensi-potensi yang sudah ada,” ungkap mantan Wakil Walikota Ambon itu.

Dijelaskan, salah satu aspek yang mempengaruhi tingkat kesehatan bank adalah pemenuhan kepengurusan bank, yang sudah dilakasanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Salah satu yang mempengaruhi tingkat kesehatan bank adalah pemenuhan kepengurusan bank , RUPS ini berjalan baik karena semua pemegang saham wajib memberikan persetujuannya,” ujarnya.

Menurutnya, walaupun saat ini berada dalam kondisi pandemi covid-19, namun kinerja bank dalam pencapaian di triwulan I tahun 2020 berjalan dengan baik.

RUPS tahunan Bank Maluku Malut sendiri, dilaksanakan secara sirkuler, dikarenakan kondisi pendemi covid-19 yang membatasi pergerakan para pemegang saham.

“Sampai dengan akhir tahun 2020, kinerja direksi tetap dipertahankan, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan dapat berjalan secara baik dan benar. Komitmen harus dibuat agar hal-hal buruk yang pernah terjadi tidak boleh terjadi lagi,” ucapnya.

Ia berharap, Bank Maluku dan Malut  bukan hanya dijadikan sebagai bank umum biasa, namun sebagai bank pembangunan Daerah Provinsi Maluku, sehingga harus ada nilai tambah dengan proses-proses pembangunan di daerah ini.

Sementara itu ditempat yang sama Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, A Burhanudin Waliulu menambahkan, dalam RUPS tahunan yang dilaksanakan pada 12 Juni lalu sebanyak 22 pemegang saham yang terdiri dari Provinsi Maluku dan Maluku Utara serta 20 kabupaten dan kota pada dua provinsi ini menerima hasilnya.

“Bank Maluku Malut memberikan persetujuan tertulis dengan suara bulat, untuk diambil keputusan sesuai salinan akte pernyataan keputusan sikuler para pemegang saham Nomor: 15 tertanggal 22 Juni 2020,” ungkap Waliulu.

Dijelaskan, ada beberapa persetujuan tertulis diantaranya, menyetujui pertanggungjawaban kinerja keuangan tahun buku 2019 dan laporan pengawasan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara Tahun Buku 2019.

Kedua, menyetujui penetapan pembagian laba bersih tahun buku 2019 dengan perincian, laba bersih Rp 151,288,327 yang diperuntukan, sebagai cadangan sebesar 43% dari laba bersih atau sejumlah Rp 65,053,980,656, dan sebagai dividen sebesar 57% dari laba bersih atau sejumlah Rp 86,234,346,450.

Selain itu, menyetujui penetapan pembagian dividen kepada pemegang saham tahun buku 2019, dan menyetujui penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk menunjukkan akuntan publik dan atau kantor akuntan publik (KAP) dalam rangka melaksanakan audit atas laporan keuangan tengah tahunan (LKTT) dan laporan keuangan tahunan (LKT) tahun buku 2020, serta menyetujui penyerahan kewenangan kepada dewan komisaris untuk mengesahkan setoran modal pemegang saham tahun 2020.

Pada kesempatan itu Waliulu juga mericikan, daftar pembagian deviden tahun buku 2019 yakni : Provinsi Maluku Rp 37,641,787,469, Kabupaten Malteng, Rp 1,509,542,554, Kabupaten Malra Rp.4,631,954,431, Kota Ambon Rp 5,925,123,567, Kabupaten Buru Rp 2,010,539,950, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Rp 3,004,863,970, Kabupaten SBB Rp 2,935,198,155, Kabupaten SBT Rp 4,403,748,092, Kabupaten Aru Rp 4,491,861,088, Kabupaten Bursel Rp 4,242,313,250 Kabupaten MBD Rp 3,754,807,352 serta Kota Tual 1,533,630,999.

Sedangkan untuk Provinsi Maluku Utara Rp 795,129,988, Kota Ternate Rp. 1,006,432,137, Kabupaten Halmahera Barat Rp 1,453,758,787, Kabupaten Halmahera Tengah Rp 1,266,122,478, Kabupaten Halmareha Timur Rp 211,302,149, Kabupaten Halmahera Utara Rp 1,693,586,726, Kabupaten Halmahera Selatan Rp 1,217,734,286, Kabupaten Kepulauan Sula Rp 956,634,299, Kota Tidore Kepulauan Rp 1,138,073,376 dan Kabupaten Morotai Rp. 370,201,365.(Mg-5)