MASOHI, Siwalimanews – Sebanyak 169 siswa mengikuti ujian pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C di Kabupaten Maluku Tengah.

Ujian tersebut terbagi dalam dua lokasi atau rombongan belajar (rombel), yakni rombel Kecamatan Tehoru dan Kota Masohi.

Kepala Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Maluku Tengah Dwi Marco A Leunupun menjelaskan, ujian untuk peserta Paket C diikuti 103 siswa telah dilaksanakan pada 22 April 2025. Sedangkan 45 siswa Paket B dan 21 siswa Paket A juga telah mengikuti ujian pada 5 Mei 2025.

“Ujian ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan,” jelas Leunupun saat ditemui Siwalimanews di Masohi, Jumat (9/5).

Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 31 tahun 2023 ini menggantikan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.

Baca Juga: Gubernur Pastikan Dua Pejabat Baru Dok Waiame Punya Kemampuan Manajerial

Ujian kesetaraan ini, merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

“Ayat (2)-nya mewajibkan negara menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang merata dan berkualitas,” ujar Leunupun.

Ia menjelaskan, keberadaan program kejar Paket A, B, dan C menjadi bukti implementasi kewajiban negara dalam menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses semua kalangan, termasuk mereka yang tidak berkesempatan menempuh pendidikan formal.

Program ini dapat terus menjangkau lebih banyak warga, terutama di daerah-daerah pelosok, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Maluku Tengah.(S-17)